Polres Kaur Keluarkan 600 Tilang

Selasa 14-11-2017,19:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Tingkat pelanggaran lalu lintas di  Kabupaten Kaur masih tinggi. Hal ini terbukti dalam  dua pekan Operasi Zebra Nala 2017, pada 1 hingga 14 November ini, jajaran Satlantas Polres Kaur mencacat, ada 600 kasus Tilang diberikan terhadap pelanggar lalu lintas, teguran 34 dan Dikmas Lantas 54 kali.

“Operasi Zebra sudah berakhir hari ini, dan dalam operasi ini kita mencacat ada 600 pengendara kita tindak, dan angka ini masih tinggi,” kata Kapolres Kaur AKBP Pringgodo Heru Kunprasetyo SIK melalui AKP David Pratama Purba SIK, kemarin (14/11).
Dikatakan Kasat, selama operasi Zebra ini, ia melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas diutamakan kepada pengendara yang tidak memakai helm, tidak memakai sabuk  keselamatan, mengendarai kendaraan tidak sesuai spek pabrik. Sebab dalam pola Operasi Zebra Nala ini, 80 persen adalah penegakan hukum lalu lintas. Sisanya, 20 persen adalah tindakan premtif (imbauan) dan preventif (pencegahan). ”Untuk premtif kami sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tapi kadang masih saja ditemukan banyak pelanggaran, seperti tidak ada surat surat kendaraanya dan kaca spionnya,” terangnya. Ditambahkannya, dalam operasi Zebra Nala 2017 ini, pengendara roda dua lebih dominan dalam pelanggaran lalu lintas karena dari segi jumlah lebih banyak daripada roda empat. Kasat juga mengimbau para pengendara yang di Tilang agar mengikuti prosedur hukum berlaku dalam mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan sesuai jadwal yang telah ditetapkan di kertas Tilang untuk membayarkan denda Tilang yang telah diputus majelis hakim. “Untuk pengendara ditilang silakan ikuti prosedur yang berlaku dan jangan menitip, dan juga kita berharap kepada masyarakat tambah disiplin dalam berkendara, meski operasi Zebra telah berakhir,” tandasnya. (618)
Tags :
Kategori :

Terkait