\"Untuk razia kali ini belum sepenuhnya tuntas, masih menyisahkan 1 hari lagi yakni besok, namun jika melihat data baik ditahun 2016 hingga di tahun 2017 mengalami peningkatan pelanggaran yang mencapai 100 persen,\" terang Dir Lantas Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Eko Krismianto melalui Kabag Ops Dit Lantas AKBP Lismidianto kemarin (13/11).Ia menjelaskan, surat tilang banyak dikeluarkan karena seperti biasa banyak pengendara nakal, masih terlihat beberapa pengendara motor yang nekat memutar arah dan melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm atau tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. \"Memang untuk tahun ke tahun pengendara R2 banyak yang terkena tilang pasalnya mereka banyak yang tidak menggunkan helm, SIM maupun tidak membawa STNK dan kelengkapan motor yang tidak standar,\" jelasnya.Ia menjelaskan, untuk tahun ini tidak ada wilayah yang mendapatkan predikat tertib berlalu lintas, semua pelanggar banyak yang terkena razia di setiap Polres dan hal tersebut bisa meningkat karena razia Zebra Nala masih menyisakan 1 hari lagi. \"Jelas masih akan ada peningkatan namun dalam waktu 1 hari ini tidak akan terlalu signifikan peningkatannya,\" ucapnya.Sementara itu, untuk jenis pelanggar sepeda motor yang hanya mendapatkan suart teguran kali ini mencapai 485 teguran, jauh lebih rendah dari tahun 2016 yang mencapai 1.518 teguran. “Memang untuk teguran mengalami penurunan dibanding tahun 2016, namun ini bisa menjadi langkah baik untuk operasi zebra ditahun berikutnya agar lebih sedikit jumlah pengendara kena tilang nantinya,\" jelasnya.Selain itu, dalam razia Zebra Nala ini juga data kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia (MD) atau mengalami luka berat (LB) dan luka ringan (LR) juga mengalami peningkatan tahun 2017 dibandingkan dengan tahun 2016 yang lalu sekitar 80 persen. Untuk tahun 2017 ini ada sekitar 6 orang yang menjadi korban MD, 10 orang untuk LB dan 8 orang untuk LR.\"Di wilayah Polres Bengkulu setidaknya ada 1 orang yang menjadi korban MD sedangkan untuk yang korban meninggal dunia terbanyak yakni Polres Bengkulu utara yakni 2 orang,\" tuturnya. Selain itu, lanjutnya, kegiatan operasi ini juga akan dijadikan momentum untuk mencegah maraknya aksi kriminalitas seperti curanmor, jambret maupun kejahatan di jalan raya lainnya. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan lupa membawa administrasi kendaraan seperti STNK dan SIM ketika berkendara. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutupnya kepada wartawan. (529)
Pelanggaran Didominasi Roda Dua, 7 Ribu Lebih Pengendara Ditilang
Selasa 14-11-2017,19:04 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :