Buronan Penggelapan Mobil Diringkus

Senin 06-11-2017,17:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BINTUHAN, BENGKULU EKSPRESS - Setelah kurang lebih enam bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), BU (37), warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Kabupaten Kaur, akhirnya berhasil diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polres Kaur, Minggu (5/11). BU diamankan Polisi karena melakukan tindak pidana penggelapan mobil Pick Up milik Epi Surdi (36) warga Dewa Wayhawang Kecamatan Maje, beberapa bulan lalu.

“Tersangka ini sudah lama kita cari dan ditetapkan sebagai DPO kasus penggelapan yang dilaporkan korbannya atas nama Epi pada bulan April lalu,” kata Kapolres Kaur AKBP Pringgodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Sembiring S IK, kemarin (5/11). Dikatakan Kasat,tersangka penggelapan itu diamankan sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya di desa Pasar Lama tanpa perlawanan. Tertangkapnya BU yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini atas laporan warga bahwa tersangka sudah lama berada di Kaur. Setelah mendapatkan informasi itu, Tim Buser Polres Kaur langsung bergerak menuju rumah pelaku. Setelah melihat dan menyocokan ciri-ciri, akhirnya BU langsung ditangkap dan digiring ke Mapolres Kaur, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah dimintai kerengan tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kaur.

“Tersangka kita amankan tanpa perlawanan, dan untuk mobil yang digelapkan pelaku memang sudah lama kita amankan. Tersangka kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang pengelapan ancaman hukuman empat tahun penjara,” jelas Kasat. Sekadar mengingatkan, tersangka menggelapkan mobil L 300 dengan Nomor Polisi B 9038 VAB milik pengusaha Destro Epi Suardi (36) warga Desa Wayhawang Kecamatan Maje pada bulan April 2017 lalu. Penggelapakan dilakukan tersangka dengan modus mobil tersebut disewa pelaku untuk mengagkut buah kelapa dengan sewa Rp 1 juta selama tiga hari. Setelah batas waktu perjanjian berakhir mobil tidak kunjung di kembalikan saat dihubungi nomor Hp yang biasa digunakan pelaku sudah tidak aktif lagi korbanpun memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib. (618)

 
Tags :
Kategori :

Terkait