Sertifikasi Masih Tunggu SK

Senin 06-11-2017,15:55 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

TAIS, BENGKULU EKSPRESS - Sebanyak 1.221 orang guru bersertifikasi di Kabupaten Seluma, belum bisa menerima tunjangan sertifikasi triwulan ke 3 dan ke 4. Pencairan tunjangan sertifikasi sejauh ini belum bisa dilakukan, Karena masih harus menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Seluma Muksir Ibrahim Spd melalui Kasubag Keuangan Marini SE kepada BE kemarin (5/11) menuturkan, “Sejauh ini dari seluruh penerima sertifikasi baru 150 orang guru saja yang sudah siap SK penerima sertifikasi.”

Dengan belum dikeluarkannya SK tersebut, Dispendikbud Seluma, tidak bisa memberikan tunjangan sertifikasi tersebut. SK yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud) terlebih dahulu memeriksa dan mencocokkan data yang telah di masukkan sendiri oleh guru calon penerima sertifikasi. Kalau sudah lengkap baru bisa di berikan dan di terbitkan SK penerima sertifikasi. “SK Penerima enam bulan sekali diperbaharui mengingat penerima setiap tahunnya bertambah dan ada pergantian,” ujarnya. Marini menerangkan jumlah penerima sertifikasi di untuk triwulan ke 2 lalu dengan rincian guru PAUDsebanyak 44 orang, SD sebanyak 843 orang, SMP 322 orang dan Pengawas 36 orang. Hanya saja, jumlah ini dipastikan akan bertambah dimana saat ini tim masih melakukan verifikasi data yang sudah di masukkan oleh guru penerima sertifikasi sebelumnya.

“Anggaran sudah disediakan Rp 14 miliar untuk triwulan ke 3. Begitu juga untuk sertifikasi triwulan ke 4 juga sudah tersedia, namun pencairannya masih harsus menunggu adanya SK,” bebernya. Sekali lagi, marini menegaskan jika dinas tidak bisa memberikan sertifkasi ini sebelum adanya SK penerima yang menvcantumkan nama. Jika tidak maka jelas akan menyalahi aturan yang ada.“Sebelum ada SK kita tidak bisa bagikan, namun dipastikan dipastikan akan di kirimkan ke rekening penerima setelah SK keluar beberapa waktu kedepan,” ujarnya singkat. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait