Polda, Bea Cukai, BPOM dan Pengadaian Teken MoU untuk Awasi Penyelundupan Barang

Jumat 03-11-2017,13:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Polda Bengkulu terus berusaha untuk menekan tingginya angka penyelundupan, baik itu mengenai Narkoba, obat-obatan terlarang, bahan-bahan yang mengandung merkuri yang bisa saja masuk ke wilayah hukum Polda Bengkulu. Oleh sebab itu, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum mengajak kerjasama Bea Cukai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beserta pihak Pengadaian melakukan penandatanganan MOU untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap hal-hal tersebut. Dijelaskan Kapolda Bengkulu, sekarang ini banyak penyelundupan, baik Narkoba dan barang-barang ilegal lainnya masuk melalui jalur laut di wilayah Bengkulu yang mana dinilai akan menjadi jalur alternatif para pelaku tersebut, hal itu juga disebabkan karena di berbagai daerah atau provinsi lainnya yang sudah semakin ketat pengawasannya sehingga pelaku akan memilih jalur laut Bengkulu.

“Kita di sini mengadakan penandatanganan MoU agar ada kesepakatan dan kesepahaman mengenai hal tersebut, sehingga kemungkinan barang-barang tersebut masuk ke Bengkulu tidak ada lagi nantinya,\" terang Kapolda kemarin (2/11).
Selain itu, Kapolda juga mengatakan, sekarang ini, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi ke Pelindo, untuk memeriksa setiap kapal yang masuk ke pelabuhan Pulau Baai terutama kapal-kapal asing atau kapal kargo. \"Tapi bisa saja penyelundup ini tidak menurunkan barangnya di dermaga misalnya ada kurir yang dimanfaatkan mengambil kiriman itu di tengah laut dengan menggunakan kapal kecil dan disinilah fungsi pihak Bea Cukai nantinya,” tegas Kapolda. Sementara itu untuk mempercepat proses pemberkasan tersangka yang sudah dibekuk, Kapolda juga sudah menandatangani nota kesepahaman dengan pihak BPOM, terutama berkaitan dengan uji labor terhadap barang bukti baik itu mengenai bahan-bahan yang mengandung merkuri atau obat-obat berbahaya lainnya. “Ya selama ini kan kita harus menunggu hasil lab nya dari Palembang, nah sekarang kita upayakan pengecekan barang bukti itu cukup di Bengkulu saja, biar berkasnya cepat kelar, dan untuk penimbangan barang bukti kita lakukan kerjasama dengan pihak pegadaian,” tutur Kapolda. Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat, Yusmaliza mengatakan, sangat menyambut baik apa yang dilakukan pihak Polda Bengkulu ini sehingga kedepannya jika ada kasus seperti ini bisa ditindaklanjuti secara bersama-sama dan mudah dalam melakukan koordinasi nantinya.
\"Ini sangat baik untuk keamanan wilayah Provinsi Bengkulu, oleh sebab itu kita akan akan dukung terus nota kesepahaman ini,\" ucapnya.
Selain itu, ia menjelaskan, memang untuk sekarang ini, wilayah Provinsi Bengkulu memang masih dalam kategori statusnya aman baik mengenai penyelundupan narkoba, barang-barang yang mengandung bahan merkuri maupun obat-obat bahaya lainnya. \"Untuk sekarang ini memang belum ada kasus seperti itu, namun kita terus waspada lagi dan salah satunya dengan bekerjasama kepada pihak Polda dan unsur-unsur lainnya,\" tutupnya. (529)
Tags :
Kategori :

Terkait