Brimob Bantu Amankan Pembangunan Gapura

Jumat 03-11-2017,09:35 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir Mian memastikan tidak akan menghentikan pembangunan gapura tapal batas BU - Lebong di Bukit Resam Desa Rena Jaya Kecamatan Giri Mulya. Hal tersebut dikarenakan pembangunan gapura yang menggunakan APBD BU 2017 itu harus selesai tepat waktu. ‘’Tidak ada yang dihentikan. Pembangunan gapura itu terus tetap jalan, dan Gapura ini harus selesai akhir tahun ini,’’ ujar Bupati. Bupati menambahkan, persoalan tapal batas (Tabat) tidak ada masalah lagi. Karena sudah diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. ‘’Untuk itu, pembangunan gapura juga tidak ada masalah. Semua prosesnya sudah kita lalui antara Pemerintah Bengkulu Utara dan Lebong,’’ ungkapnya.

Untuk menjamin pelaksanaan pembangunan gapura, maka akan dibantu langsung Brimob dari Polda Bengkulu. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan. ‘’Untuk keamanan kita dibantu langsung dari Brimob Polda Bengkulu,’’ terangnya. Mengenai dugaan perusakan baliho gapura yang dilakukan kelompok tertentu, Bupati menyebutkan jika memang konflik yang terjadi di perbatasan, bukanlah antar masyarakat. Namun, ada kelompok tertentu yang sengaja menciptakan suasana seakan-akan situasi di perbatasan memanas. Padahal, kenyataannya tidak demikian. ‘’Kalau ada perusakan atau aksi kriminal lainnya, itu sudah ranahnya penegak hukum. Silahkan diproses dan diusut tuntas siapa pelakunya. Sehingga tidak mengancam rasa aman masyarakat Bengkulu Utara yang berada di perbatasan,’’ pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait