\"Untuk Al-Quran sudah jelas untuk dibaca supaya para muslimin dan muslimah dapat meningkatkan pengetahuannya dalam membaca isi kitab suci. Sedangkan uang sebesar Rp 1 juta akan diperuntukan bagi keperluan ataupun kelengkapan masjid,\" kata Jafri.
Sementara itu Bupati Mukomuko yang saat itu diwakili Sekretaris Inspektorat Daerah, Sukiman SP mengatakan bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut merupakan bantuan pribadi dari Bupati Ichwan Yunus. Dia mengharapkan bantuan itu digunakan sebagaimana mestinya. Pada malam itu juga pengurus masjid telah mengusulkan proposal ke pemerintah daerah.\"Uang tunai itu untuk membantu sarana dan prasarana masjid yang belum selesai. Sedangkan proposal yang disampaikan akan diserahkan kepada bupati,\" demikian Sukiman. (900/krn)