ADD Berkurang Rp 1 M Lebih

Kamis 19-10-2017,13:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Berdasarkan plafon pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 yang telah disampaikan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial Lebong dan telah dibuat draft perubahan pagu indikatif ADD perdesa yang baru saja turun ditelaah oleh Bagian Hukum Setdakab Lebong, untuk selanjutnya menunggu penetapan nomor Perbup usai pengesahan APBD- P tahun 2017. Dari hasil penetapan pagu indikatif perdesa, besaran pagu untuk Alokasi Dana Desa (ADD) di tahap II ini mengalami pengurangan sebesar Rp 1.049.697.100 dari total pagu anggaran ADD selama 1 tahun sebesar Rp 43.327.752.500. Dimana secara terperinci untuk besaran ADD tiap desa yangberkurang antara Rp 8 juta hingga RP 15 Juta. Adapun, untuk pengurangan ADD terbesar yakni Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara berkurang sebesar Rp 15.132.600 sedangkan untuk pengurangan ADD terkecil untuk Desa Embong I Kecamatan Uram Jaya Rp 8.600.500. Terkait hal itu, Kepala Dinas PMD dan Sosial Lebong, Reko Haryanto SSos MSI mengatakan, penetapan pagu indikatif pengurangan ADD perdesa tersebut berdasarkan pada beberapa indikator seperti jumlah penduduk, luasan wilayah, angka kemiskinan, indeks kesulitan geografis dan lainnya. \"Sehingga berdasarkan perhitungan itulah maka untuk pengurangan ADD terbesar untuk Desa Tunggang dan terkecil Desa Embong I,\" ujar Reko. Lebih lanjut Reko mengatakan, bahwasanya adanya pengurangan ADD ini jelas sangat disesalkan oleh seluruh desa karena ikut mempengaruhi terhadap sejumlah rencana program desa yang didanai dari ADD. Hanya saja, katanya karena pengurangan ADD ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat terhadap seluruh kabupaten/provinsi secara nasional sehingga kebijakan ini harus tetap dilaksanakan.

\"Imbas pengurangan DAU dan DBH untuk Lebong tahun ini salah satunya dengan berkurangnya pagu anggaran ADD. Dimana, saat ini tinggal Kades selaku pemangku kebijakan mencari alternatif lain mengenai pengurangan ADD yang sebagian besar untuk pembayaran honor perangkat desa ini termasuk untuk biaya operasional desa lainnya,\" paparnya.
Dan jikapun nanti ADD, sambung Reko, yang tersisa hanya tinggal untuk pembayaran honor perangkat. Maka desa diharapkan untuk bisa mengadakan musyawarah desa secara bersama. \"Sepanjang dilakukan secara musyawarah desa, mengapa tidak kebijakan ini dilaksanakan. Dimana, dengan adanya draft perubahan ADD tahun 2017 maka desa bisa segera mulai menyusun rencana perubahan ADD yang saat ini draft tersebut sebagian sudah dibagikan ke desa,\" terangnya. Disisi lain, terkait laporan realisasi DD tahap I tahun 2017, Reko mengaku untuk pelaporan DD sudah 83 desa yang menyampaikan pelaporan per Sabtu lalu dan sudah disampaikan ke BKD Lebong. Hanya saja, kata Reko, laporan realisasi DD tersebut masih terdapat beberapa kesalahan sehingga diimbau bagi seluruh desa untuk bisa segera melakukan perbaikan laporan.
\"Kalau untuk laporan realisasi sudah sekitar 83 desa, itupun ada kesalahan dalam pelaporannya. Tapi, kita tetap optimis DD tahap II akan terserap 100 persen. Karena memang kuncinya ada di Kades , cepat Kades membuat laporan, mungkin cepat pula DD bisa tersalurkan,\" terang Reko.
Menurutnya, lambannya pelaporan ADD dan DD tahap I 2017 dinilai lantaran kurangnya komunikasi antara desa dan kecamatan. Itu dibuktikan, dengan telah 2 kali melayangkan surat kepada para camat se Lebong. \"Termasuk camat juga ikut berperan guna melihat sejauh mana progres kemajuan desa dalam wilayahnya. Mungkin kedepan juga, akan jadi evaluasi bagi kami dalam penyaluran ADD dan DD kedepannya,\" pungkasnya.(777)
Tags :
Kategori :

Terkait