Dewan Minta Eksekutif Segera Masukkan Usulan Raperda 2018

Rabu 18-10-2017,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua Badan Pertimbangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono meminta pihak eksekutif segera memasukan usulan peraturan daerah (Perda) yang akan dibahas tahun 2018 mendatang. Permintaan ini sudah dilakukan Sujono dengan mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu agar menyurati Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait usulan Raperda tersebut. Dikatakannya, permintaan ini tak lepas dari pihak Bapemperda yang membutuhkan bahan usulan guna menyusun program pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) tahun 2018.

\"Usulan tersebut harus sudah masuk ke Bapemperda pada tanggal 15 November 2017,\" kata Sujono, Rabu (18/10/2017)
Tak hanya eksekutif, Sujono juga meminta kepada unsur legislatif dalam hal ini Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu mulai dari Komisi I sampai IV untuk juga memasukkan usulan Raperda Inisiatif.
\"Saya juga sudah menyurati ke semua AKD kalau ada usulan Raperda inisiatif DPRD juga sudah haus dimasukkan pada tanggal 31 Oktober 2017,\" kata politis PKS ini.
Menurutnya, harus disegerakannya usulan Raperda juga berkaitan dengan penyusunan APBD tahun 2018. Sebab, dalam penyusunan Raperda DPRD juga harus mempersiapkan anggaran agar dapat berjalan sebagaimana mestinya. \"Kalau usulan Raperda ini banyak maka kita juga minta banyak juga anggaran untuk pembahasan itu (Raperda),\" pungkas Sujono. (Dil)
Tags :
Kategori :

Terkait