Pelaku tertangkap tangan sedang mengkonsumsi dan membawa ganja saat digerebek di salah satu perumahan Kelurahan Surabaya Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, tim buser Sat Narkoba Polres Bengkulu berhasil menemukan 2 paket besar ganja dibungkus kertas koran serta paper atau kertas rokok.
Sebenarnya saat penggerebekan, pelaku juga bersama temannya Ru, namun Ru tidak berhasil dibekuk karena lengsung melarikan diri. Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Narkoba, Iptu Daryanto SH mengungkapkan, penangkapan tersebut diketahui berdasarkan informasi masyarakat.
Bahkan informasi yang beredar ada 2 kg ganja yang dimsimpan pelaku yang akan dikonsumsi bersama-sama temannya. “Setelah kita cek ternyata hanya 2 paket besar dan hal ini masih terus kita kembangkan. Barang tersebut berdasarkan keterangan dari pelaku berasal dari Kota Padang (Rejang Lebong). Pelaku sudah kita tahan dan akan menjalani tes urine,” katanya.
Sementara itu, pelaku yang berasal dari Binduriang ini berada di Kota Bengkulu menumpang di rumah bibinya di Kelurahan Penurunan. Menurut pelaku, daun haram tersebut bukan untuk dijual namun hanya untuk dikonsumsi sendiri.
“Ini untuk dipakai sendiri, bukan untuk dijual. Baru kali ini aku makai ganja. Waktu ditangkap di dalam ado kawan, tapi langsung kabur jadi yang tertangkap aku sendiri,\" ujar Ra. \"Namun kita tidak percaya begitu saja jika 2 paket besar tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri oleh pelaku, jadi kasus ini masih kita dikembangkan,\" kata Kapolres.(160)