PSI dan Perindo Daftar ke KPU

Selasa 10-10-2017,21:04 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, Bengkulu Ekspress - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, sudah menetapkan waktu pendaftaran bagi seluruh partai politik di Kabupaten Seluma hingga Senin (16/10). Hingga sore kemarin baru dua partai yang mendaftar ke KPU. Dua partai itu partai yang baru dibentuk, yakni Partai Perindo, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Parpol lainnya hingga kemarin belum juga memasukkan berkas pendaftarannya.

“Sosialisasi dan pemberitahuan sudah kami sampaikan kepada seluruh parpol, agar segera mendaftarkan ke KPU. Hingga siang ini (siang kemarin) baru ada dua parpol saja yang mendaftar,” tegas Anggota KPU Seluma Divisi Hukum dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Drs Supratman kepada Bengkulu Ekspress Selasa (10/10).

Sekalipun demikian, KPU tetap menunggu sampai hari terakhir pendaftaran sSelama jam kerja. KPU menerima pendaftaran agar parpol bisa terdaftar sebagai peserta pemilu 2019 di Kabupaten Seluma.

Lebih lanjut, Supratman mengatakan, parpol yang mendaftar ke KPU Seluma harus memenuhi persyaratan, diantaranya melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Minimal 1/1000 dari jumlah penduduk di Kabupaten Seluma. Karena jumlah penduduk di Seluma saat ini sebanyak 207.587. Maka mereka harus melampirkan KTA dan KTP sebanyak 207 lembar ke KPU Seluma. Sedangkan untuk perindo sendiri sudah mendaftarkan dan membawa KTA dan KTP melebihi dari persyaratan, sebanyak 1.688 lembar.

“Berkas yang ada ini segera kita kumpulkan dan minggu depan untuk di verifikasi,”sampainya.

Setelah proses pendaftaran, Supratman menambahkan, pada Senin pekan depan KPU melakukan verifikasi administrasi. Dengan melakukan verifikasi terhadap persyaratan berupa KTA dan KTP yang dilampirkan. Hal ini dilakukan untuk melihat keabsahan KTA dan KTP yang dilampirkan saat pendaftaran. Setelah verifikasi administrasi selesai, kemudian barulah KPU melakukan verifikasi faktual. Dengan mendatangi kantor sekretariat seluruh parpol yang sudah mendaftar, serta memperhatikan persentase keterwakilan perempuan dalam parpol tersebut.

“Meski pemilu dilaksanakan 2019, tetapi tahapan pelaksanaan sudah mulai dilakukan oleh KPU saat ini,” pungkas Supratman. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait