5 Oknum Napi Narkoba Jadi Target, Jadi Prioritas Pengusutan Polda

Senin 09-10-2017,11:04 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Tim Penyidik Resnarkoba Polda Bengkulu terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. Sebab setelah melakukan penangkapan terhadap total sebanyak 28 tersangka yang berhasil diungkap pihaknya ini sudah mengantongi nama-nama oknum Napi Narkoba yang masih menggunakan jaringannya dari dalam Lapas itu.

Dir Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Sachroni SIK melalui Kasubdit I Resnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Frengki Leo AMd, selain dari pemain lama juga terdapat nama-nama oknum Napi lain yang juga diduga menyebar jaringannya di wilayah Bengkulu ini.

“Ya sekarang kita sudah mengantongi sekitar 5 nama oknum Napi yang masih bermain seperti BG, AG, PC, KR dan BW. Jaringan dari dalam Lapas ini tidak hanya tangkapan kita saja, tetapi tangkapan pihak BNNP juga demikian jaringannya juga dari dalam lapas,” terangnya kemarin (8/10).

Berdasarkan pengakuan dari tersangka yang berhasil diamankan ini mereka memesan barang haram tersebut melalui chatingan, telponan maupun WA dengan pengakuan demikian terlihat jelas bahwa handphone masih beredar bebas di dalam Lapas itu.

“Dari pengakuan beberapa tersangka yang berhasil kita amankan ini. kita akan berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk untuk ikut memberantas peredaran narkoba didalam lapas ini,” tuturnya.

Untuk melakukan pengungkapan langsung terhadap oknum Napi itu kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan, pengumpulan alat bukti, dan keterangan saksi-saksi mungkin setelah itu nantinya biang kerok dari dalam Lapas itu kembali ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita masih mendalami keterangan saksi-saski dan barang bukti. Yang jelas setelah ini kita akan berkoordinasi dengan Kemenkumham baik itu masalah HP maupun masalah lainnya, karena merekalah yang lebih berwewenang dalam Lapas itu, yang jelas sekarang ini kita sudah mengantongi nama-nama pemain dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Bengkulu ini,”tutupnya.

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, kerja keras pihak Resnarkoba Polda Bengkulu dalam menumpas dan memberantas peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu patut diancungi jempol pasalnya dalam tempo waktu 2 Minggu sudah 28 tersangka yang dibekuk pihaknya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait