\" Berdasarkan catatan kita, TKA di Benteng ini sebanyak 200 orang lebih,\" ujar Kabid Tenaga Kerjaan, Dinsosnakertrans Benteng, Muftadi.
Namun, kata Muftadi TKA itu belum mendapatkan pengawasan maksimal dari dinas terkait. Iin yang diperoleh para TKA ini, merupakan pekerja dilokasi pertambangan,akan tetapi, kenyataanya para TKA ini sering berkeliaran di luar.
Dikatakan Mufatdi, dalam waktu dekat ini, ia dan tim Dinsosnakertrans melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) ke perusahaan pertambangan dan perkebunan yang mempekerjakan TKA tersebut. Hal itu, untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, perusahaan yang memiliki TKA itu diminta berkoordinasi dengan dinas tersebut. Dengan begitu, komunikasi antara pihak perusahaan dengan Dinsosnakertrans bisa berjalan baik. Tak hanya itu, rencananya Dinsosnakertrans juga berkoordinasi dengan dinas tenaga kerjaan provinsi Bengkulu. Sehingga, apa langkah yang akan dilakukan akan menjadi lebih terarah.(111)