Tunggak Bayar BBM Non Subsidi, Dilapor ke Polda

Jumat 15-09-2017,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus penipuan kembali terjadi dan dilaporkan ke Mapolda Bengkulu. Kali ini menimpa Manager PT Ascend Group Indonesia berinisial ZF, ia dilaporkan oleh Dirut PT Aliran Karya bernama Kopli Ansori, yang mana dalam laporannya Kopli menyebutkan jika Manager PT Ascend yang memesan BBM jenis Solar Non Subsidi sebanyak 10 ribu KL dengan total nilai mencapai Rp 100 juta, hingga kini belum dibayarkan atau menunggak sejak bulan April 2017 lalu.

Berdasarkan data terhimpun Bengkulu Ekspress, penipuan yang terjadi sekitar bulan April 2017 lalu. yang mana terlapor dalam hal ini Manager PT Ascend berinisial ZF belum melunasi atau membayar tunggakan uang pembelian BBM berjenis solar non subsidi sebesar Rp 100 juta, terlapor berjanji akan melunasi sekitar bulan April 2017. Korban percaya karena janji dari terlapor sangat meyakinkan. Tetapi sampai akhirnya korban mulai curiga sudah lewat bulan yang dijanjikan tidak ada kabar pembayaran uang tersebut. Korban mencoba menghubungi terlapor, tetapi tidak ada tanggapan. Bahkan sampai bulan September 2017 tidak ada kejelasan dari korban kapan akan membayar uang sisa tersebut, karena tidak ada kejelasan kapan sisa uang akan dibayar, korban memutuskan menyelesaikannya melalui jalur hukum.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kasubdit Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan penipuan tersebut. Korban pun sudah dimintai keterangannya dan hingga saat ini kasus masih dalam penyelidikan dan pendalaman serta akan memanggil pihak terlapor untuk memberikan keterangan nantinya.

\"Semua laporan yang masuk kepada kami pasti akan ditindaklanjuti secara profesional. Pengungkapan tentunya diperlukan proses, setiap laporan yang sudah diterima masih akan dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrimum Polda Bengkulu,\" tutupnya kemarin (14/9). (529)

Tags :
Kategori :

Terkait