APBD-P Kaur Naik Rp10 M

Jumat 08-09-2017,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kaur tahun 2017 bertambah sebesar Rp 10.024.166.310 dari pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 788.464.183.00. Setelah perubahan ini menjadi Rp 798.488.349.310. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kaur, Hj Yulis Suti Sutri dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2017, di gedung DPRD Kaur, Kamis (7/9).

“Secara nominal rencana penerimaaan ditetapkan sesuai dengan potensi yang dimiliki, yaitu semula Rp 788 miliar menjadi Rp 798 miliar dan ini terjadi penambahan Rp10 miliar lebih,” kata Wabup saat menyampaikan nota pengantar bupati, kemarin (7/9).

Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaur Darhan SIP yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Mudianto SIP. Secara jelas, Yulis menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2017 semula sebesar Rp 788 miliar, setelah perubahan sebesar Rp 798 miliar atau bertambah Rp 10 miliar. Adapun sumber pendapatan daerah tersebut berasal dari PAD yang semula Rp 33 miliar namun setelah perubahan naik Rp 50 miliar atau bertambah Rp 17 miliar lebih.

“Naiknya APBD-P ini dari pajak daerah, retribusi daerah hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” sampainya.

Dikatakannya, dari kondisi kebijakan belanja daerah tersebut, maka rencana APBD-P Kabupaten Kaur 2017 mengalami defisit anggaran belanja semua Rp 22 miliar dan defisit setelah perubahan Rp 48 miliar atau mengalami kenaikan Rp 26 miliar lebih. Untuk menutupi defisit rancangan perubahan APBD Kaur tahun anggaran 2017 sebesar Rp 34 miliar, diperoleh dari sisa perhitungan anggaran tahun 2016 sebesar Rp 22 miliar, dan setelah perubahan berdasarkan sisa lebih perhitungan anggaran Silpa definitif Rp 48,8 miliar. Maka dari itu, dirinya mengharapkan agar dapat disempurnakan oleh dewan.

“Diharapkan kiranya, dewan berkenan untuk membahas, memperbaiki, dan menyempurnakan serta menyepakatinya menjadi peraturan daerah tentang perubahan anggaran, pendapatan, dan belanja daerah Kaur 2017 ini nantinya,” tutupnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait