Usulan Dana Samisake Ditolak

Rabu 06-09-2017,14:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Usulan Rp 5 miliar untuk dana satu milir satu kelurahan (Samisake) yang diusulkan Pemerintah Kota Bengkulu melalui APBD 2018, tampaknya urung dianggarkan. Pasalnya, meski revisi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013 Tentang Dana Bergulir Samisake telah disahkan, namun dewan menyetop penambahan anggaran untuk Samisake tersebut.

\"Saat ini kita sedang proses pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar), tapi berdasarkan catatan DPRD Kota kemarin, Samisake tidak akan dianggarkan kembali sebelum pemerintah kota menyelesaikan LHP BPK 2016 lalu, dan membentuk BLUD,\" kata Anggota Banggar DPRD Kota, Heri Ifzan SE, kemarin (5/9).

Sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah memasukkan usulan untuk menambah investasi Samisake sebesar Rp 5 miliar untuk menambah modal di 5 kelurahan.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bengkulu, Drs Riduan mengatakan, saat ini dana Samisake yang sudah berjalan di masyarakat sebesar Rp 13,6 miliar. Namun jika usulan Rp 5 miliar tersebut dibatalkan, maka akan dialihkan ke sektor lain.

\"Tentu kita akan mengalihkan kegiatan prioritas lainnya, tapi tetap kita lihat perkembangan nanti, karena saat ini belum pembahasan APBD tetapi baru KUA PPAS perubahan 2017,\" ujar Riduan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota sekaligus Ketua TAPD, Marjon MPd mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti semua rekomendasi LHP BPK, terutama yang menghambat pengesahan revisi Perda Samisake. Sementara untuk temuan teknis di lapangan, pihaknya akan meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

\"Tentu semua rekomendasi akan kita selesaikan, termasuk yang menjadi catatan dewan, bisa saja kita anggarkan lagi, tetapi kita lihat kemampuan APBD dulu nanti seperti apa. Mungkin tidak di APBD reguler, tetapi bisa di APBDP 2018,\" tambahnya. (805)

 
Tags :
Kategori :

Terkait