Mejelaskannya, diantara jabatan kosong tersebut seperti posisi kepala dinas kesehatan (dinkes) dan dinsosnakertrans. Selain itu posisi kabag humas yang masih dipegang oleh pejabat sementara (pjs) juga lowong.
\"Untuk sementara ini jabatan kosong akan dipegang oleh pjs. Selanjutnya akan kita tentukan siapa nantinya yang akan memegang posisi jabatan tersebut dalam mutasi selanjutnya,\" ujar Sekkab Hazairin.
Dikatakannya, mutasi merupakan hal yang wajar dilakukan dalam roda pemerintahan. Selain sebagai bentuk penyegaran, mutasi juga merupakan persyaratan bagi PNS untuk meniti karir jabatan yang lebih tinggi. \"Mutasi merupakan suatu hal yang wajar dilakukan dalam pemerintahan,\" jelasnya.(505)