Multiyears Tahap Penyidikan

Sabtu 26-01-2013,10:28 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN BE - Datangnya Tim Penyidik KPK yang menyerahkan seluruh berkasa kasus Multiyears dan dewan Seluma, langsung ditindaklanjuti oleh Kejati Bengkulu. Penyidik Kejati pun sigap menangani kasus ini. Jika selama ini pengusutan kasus tersebut masih proses lidik, kali ini sudah naik ketahap penyidikan.

Kepastian naiknya status penyidikan tersebut disampaikan oleh Kasi penyidikana Kejati Bengkulu, Yeni Puspita SH MH. \"Masalah Multiyears ini, kita tingkatkan ke dik. Sehingga bisa saja ada tersangkanya,\' katanya.

Penyidikan ini diawali dengan pemeriksaan saksi. Keterangan saksi semakin membuka siapa tersangka dibalik mega proyek tersebut. Hanya saja siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, Yenni Puspita masih engan berkomentar banyak. Karena untuk menentapkan tersangka, Penyidik masih harus, agar tersangka yang ditetapkan tidak menyalahi aturan.

Sementara itu, Bupati Seluma (non aktif), Murman Effendi menegaskan tidak akan pernah gentar jika bakal dijadikan tersangka dalam kasus ini. Namun menurut Murman penetapan tersebut tidak bisa dilakukan dengan gegabah, tanpa adanya dasar jelas dari tim penyidik Kejati.

\"Semua itu ada prosedurnya, tidak bisa ditetapkan hanya sekedar target saja. Pemeriksaan kan masih ada jadi kita lihat saja nanti siapa yang tersangka,\" tantang Murman optimis. (160)

Tags :
Kategori :

Terkait