Gaji Naik Berlipat-lipat, Dewan Teriak “Merdeka..”

Selasa 08-08-2017,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

\"Sudah 10 tahun belum ada perubahan. Dengan ini fraksi PDI-Perjuangan setuju Raperda ini disahkan menjadi Perda. Merdeka..!!,\" teriak juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Batara Yudha Pratama Wijaya SSos ======

USAHA wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu, untuk menaikan tunjangan akhirnya terealisasi dengan disahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD menjadi Perda.

Anggota DPRD Provinsi bisa tersenyum lebar atas adanya kenaikan tunjangan berlipat-lipat itu. Kenaikan tunjangan itu meliputi pemberian uang representasi, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan kesejahteraan, tunjangan kesejahteraan bagi pimpinan DPRD berupa rumah negara dan perlengkapannya.

Dimana dalam rancangannya, kenaikan itu satu bulannya anggota dewan hingga pimpinan dewan bisa menerima gaji sekitar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta. Pasalnya untuk tunjangan uang representasi saja, dari Rp 6 juta naik menjadi Rp 10 juta per anggota dewannya.

Kemudian untuk tunjangan transportasi atau kendaraan saja, perbulannya bisa mencapai Rp 14 juta. Tunjangan perumahaan sendiri mencapai Rp 7 juta. Sementara gaji tetap wakil rakyat ini, dari Rp 8 juta sampai Rp 17 juta. Besaran gaji sendiri tergantung pada jabatan, menduduki posisi anggota atau posisi pimpinan dewan. Baik ketua fraksi, ketua komisi, ketua BK, ketua dewan hingga wakil ketua.

Meski demikian, kenaikan gaji ini nanti masih akan dibahas melalui kekuatan anggaran ataupun APBD Provinsi Bengkulu. Dimana kenaikan itu dibahas dalam APBD Perubahan nantinya. Sementara payung hukum, selain perda disahkan, aturan kenaikan itu sendiri nanti bisa diantur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) maupun atuaran lainnya.

\"Perda ini sudah dikaji secara mendalam oleh Komisi I dan kami mengapresiasi atas langkah ini,\" terang Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Batara Yudha Pratama Wijaya SSos saat menyampaikan pandangan akhir fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna, kemarin (7/8).

Dijelaskannya, dengan kenaikan tunjangan dewan ini nantinya akan mampu meningkatkan kinerja DPRD dan kesejahteraan dewan. Karena sudah lebih dari 10 tahun, aturan kenaikan tunjangan dewan belum juga dilakukan. Baru tahun ini bisa dilakukan kenaikan.

\"Sudah 10 tahun belum ada perubahan. Dengan ini fraksi PDI-Perjuangan setuju Raperda ini disahkan menjadi Perda. Merdeka..!!,\" tambahnya.

Senada yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Bengkulu. Kenaikan ini akan meningkatkan kesejahteraan anggota dewan dan pimpinan. Sehingga peningkatan kinerjaa juga dapat seiring dilakukan. \"Fraksi Partai Demokrat setuju Raperda ini dapat disahkan menjadi Perda,\" ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bengkulu, Dr H Bambang Suseno. Meski demikian, sebelum kenaikan peritem itu dibahas, Fraksi Partai Demokrat meminta adanya perubahan Ketua Komisi di DPRD Provinsi Bengkulu. Bambang menilai, masa jabatan Ketua Komisi sudah habis. Sehingga perlu dilakukan rolling jabatan Ketua Komisi.

\"Pimpinan Komisi harus diganti dulu. Masa jabatan harus diganti sesuai mekanismen, agar citra DPRD dimasyarakat dapat terus baik,\" bebernya.

Sementara itu, dari 8 fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tersebut menjadi perda. Dimana pengesahaan Perda tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon dan didampingi oleh Waka III DPRD Provinsi Elvi Hamidi Marasudin. Serta dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA dan 33 anggota dewan lainnya. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait