Hewan Peliharaan Wajib Divaksin

Rabu 02-08-2017,13:04 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan (BS), Darmawansyah SE melalui Kabid Peternakan, Haroni SP mengatakan, dalam rangka mengantisipasi agar warga Bengkulu Selatan terhindar dari penyakit rabies, maka hewan peliharaan wajib divaksin.

“Semua hewan peliharaan harus divaksin, agar warga Bengkulu Selatan terhindar penyakit rabies,” ujar Haroni, saat rapat koordinasi dengan seluruh staf, kasi dan pelaka UPT di lingkungan Bidang Peternakan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Selasa (1/8).

Hewan peliharaan yang wajib di vaksin yakni anjing, kucing, kera atau monyet. Pasalnya, jika tidak divaksin, dikhawatirkan gigitannya kepada manusia dapat menyebabkan terserang penyakit rabies. Penyakit ini, jika tidak segera diantisipasi, bisa menyebabkan warga yang terkena meninggal. \"Gigitan hewan peliharaan itu yang tidak divaksin, menyebabkan penyakit rabies. Maka jangan sampai tidak divaksin,” ujarnya.

Haroni juga berharap petugas dalam mendatangi warga yang ada hewan peliharaannya dari rumah ke rumah. Begitu juga, bagi warga yang ada hewan peliharaan dapat aktif berkoordinasi kepada petugas, sehingga tidak ada lagi hewan peliharaan yang tidak divaksin.

“Harapan kami Bengkulu Selatan bebas dari penyakit rabies, untuk itu pemilik hewan peliharaan dan petugas harus selalu berkoordinasi, jangan sampai ada hewan yang tidak divaksin berkeliaran,” harap Haroni. (369)

 
Tags :
Kategori :

Terkait