Pengendara Bisa Tuntut Kontraktor

Rabu 02-08-2017,12:17 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Perbaikan trotoal jalan dua jalur di Kecamatan Kota Arga Makmur yang saat ini tengah berlangsung mendapatkan berbagai keluhan dari para pengendara. Mulai dari pengalihan arus yang dilakukan hingga minimnya rambu-rambu jalan yang digunakan sebagai tanda adanya penyempitan jalan atas pekerjaan tersebut.

Mengenai hal itu, Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Andhika Vishnu SIK beberapa waktu lalu pernah melakukan teguran kepada pihak kontraktor . Bahkan menurutnya jika ada pengendara yang terlibat kecelakaan hingga mengalami kerugian fisik dan materil, maka korban bisa menuntut kontraktor pelaksanana.

‘’Kalau ada pengendara yang mengalami kecelakaan, kemudian terjadinya kerugian disana, kontraktornya bisa dituntut atas kelalaian yang dilakukan dalam pekerjaan itu,’’ ujar Kapolres. Kapolres menambahkan dalam pengalihan arus dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, merupakan kewenangan Polisi Lalu Lintas (Polantas). Sehingga tidak ada kewenangan warga sipil mengalihkan dan mengarahkan para pengendara yang sedang menggunakan jalan.

‘’Kewenangan dalam mengalihkan arus itu ada pada Polantas. Makanya, ketika melintas saya kaget kok tiba-tiba dialihkan oleh warga sipil. Kemudian rambu-rambu lalu lintas juga sangat minim,’’ ungkapnya. Atas hal ini, Kapolres mengaku sudah meminta Kasat Lantas AKP Henriyanto P Hutasoit SH SIK memberitahukan pihak kontraktor mengenai pengalihan arus yang dilakukan. Tujuannya agar tidak terjadinya laka lantas dalam pekerjaan perbaikan trotoal tersebut.

‘’Kita tidak ingin para pengendara mengalami kecelakaan. Akibatnya kita dari pihak kepolisian memberikan peringatan langsung kepada pihak kontraktor,’’ tuturnya. Salah seorang pengguna jalan, Rudi mengaku sangat terganggu akibat pengalihan arus dari 2 jalur menjadi 1 jalur yang digunakan secara berlawanan arah. Belum lagi, mobil dump truck yang melintas mengangkut material dari pembongkaran trotoal serta alat berat yang digunakan kontraktor. ‘’Kalau dibilang terganggu, ya jelas kita sangat terganggulah. Kita harap rambu-rambunya ditambah, jadi tidak menimbulkan celaka bagi pengendara,’’ pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait