RM dan Lily Cs Direkonstruksi

Rabu 02-08-2017,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KPK Target Bongkar Brankas ========== Lily Martiani Maddari, dan suaminya Ridwan Mukti (Gubernur Bengkulu Non-aktif) akan menjalani rekonstruksi kasus OTT KPK terkait fee proyek, bersama dua tersangka lainnya. Dua Hotel Prodeo disiapkan untuk penginapan empat tersangka selama dua hari di Bengkulu.

======== KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB dengan Pesawat garuda Airlines (GA), tiba di Bengkulu membawa tersangka operasi tangkap tangan (OTT) Lily Martiani Maddari dan suaminya Gubernur non-aktif Ridwan Mukti ke Bengkulu. Selain itu, KPK juga membawa tersangka lainnya yaitu Rico Dian Sari, Dirut Rico Putra Selatan (RPS) dan Jhoni Wijaya selaku Dirut PT Statika Mitrasarana.

Empat tersangka ini akan menjalani rekonstruksi selama dua hari, terhitung hari ini. Karena itu, melalui Direktur Pendidikan KPK, Aris Budiman, KPK meminjam rumah tahanan Polda Bengkulu untuk menitipkan tersangka OTT. Selain itu juga meminta bantuan pengamanan selama pelaksanaan rekonstruksi.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, mengatakan ada dua titik yang menjadi fokus pengamanan yaitu saat rekonstruksi di rumah pribadi Ridwan Mukti di Kelurahan Sido Mulyo dan di kantor RPS di Lingkar Barat Kota Bengkulu. \"Ya memang tim dari KPK sudah mengirimkan surat permintaan untuk pengamanan rekonstruksi tersebut,\" katanya.

Polda Bengkulu akan melakukan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Anggota yang diturunkan pasti akan dilengkapai persenjataan yang lengkap, \"karena ini juga merupakan kasus besar dan permintaan langsung dari KPK,\" ucapnya.

Terkait lokasi penitipan, pihaknya menyiapkan dua \"hotel prodeo\", antara lain sel tahanan Polda Bengkulu atau Lapas Bentiring. \"Namun, sudah dipastikan penahanan antara satu tersangka lain dilakukan secara terpisah,\" katanya.

Sesuai permintaan KPK, pengamanan direncanakan selama dua hari, sejak hari ini, hingga besok, Rabu (3/8). \"Jika memang ada penambahan waktu lagi, kita pun tetap siap melakukan pengamanan,\" tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam pengamanan nanti kemungkinan tidak ada penutupan jalan, aktivitas masyarakat tidak akan terganggu karena rekonstruksi pun dilakukan di dalam pekarangan rumah Ridwan Mukti dan kantor RPS.

Dalam rekonstruksi nanti, tersangka didampingi empat pengacara keluarga Ridwan Mukti. Dimana pengacara itu, dua orang dari Jakarta yaitu Rajiko dan Bayu, serta 2 orang pengacara dari Bengkulu Naslihan dan Muspani. \"Besok (hari ini,red), tugas kita sebagai pengacara sifatnya hanya mendampingi,\" terang Muspani.

Sejauh ini dirinya belum mengetahui secara detil rekonstruksi itu akan dilakukan dimana saja. Namun dari surat KPK, Lily akan menjalani rekontruksi selama dua hari di Bengkulu. Dari tanggal 2 Agustus sampai 3 Agustus mendatang. Penahanan satu malam di Bengkulu itu, juga rencananya akan dilakukan di Polda Bengkulu. \"Kita belum dapat, dimana saja titik yang dijadikan tempat rekonstruksi, \" paparnya.

Dalam rekonstruksi itu, nantinya tim pengacara ini akan melakukan pemantauaan secara keseluruhaan. Sebab, rekonstruksi yang dilakukan itu sebagai langkah penyidikan untuk mencocokan hasil pemeriksaan Lily sebagai tersangka dengan bukti sebenarnya di lapangan. Baik dari versi penyidikan KPK, maupun dari versi keterangan Lily saat pemeriksaan.

\"Apa yang disampaikan klien kami nanti akan dicocokan, sama atau tidak di lapangan,\" tambah Muspani.

Setelah rekonstruksi selesai, tentu Lily akan langsung diterbangkan lagi Jakarta kembali ke ruang tahanan KPK. Baik nanti akan dilakukan rekonstruksi kembali terkait dua kontraktor maupun Ridwan Mukti itu menjadi hak penyidik dari KPK. \"Itu hak penyidik KPK, untuk langkah pemeriksaan selanjutnya,\" tuturnya.

RM Belum Pernah Diperiksa

Tim Kuasa Hukum Keluarga Ridwan Mukti, Dr Maqdir Ismail SH MH mengatakan, sejauh ini hanya istri Ridwan Mukti yang terus menjalani pemeriksaan secara intensif oleh KPK. Sedangkan Ridwan Mukti sampai saat ini belum pernah menjalani pemeriksaan KPK. Bahkan masa tahanan Ridwan Mukti bersama istri dan 2 orang kontraktor ditambah 40 hari penahanan sejak pertengahaan bulan Juni lalu. \"iya semuanya di bawa ke Bengkulu,\" terang Maqdir.

Tim Kuasa Hukum juga belum mengerti, mengapa pemeriksaan itu belum juga dilakukan oleh KPK. Padahal,

Maqdir menegaskan dirinya sudah berulang-ulang kali meminta KPK untuk mempercepat pemeriksaan. \"Sudah sering kita minta. Tapi kembali lagi itu kebijakan KPK. Kita hanya bisa menunggu,\" ujarnya.

Maqdir kembali menegaskan, Ridwan Mukti, dalam kasus dugaan suap fee proyek pembangunan jalan itu tidak mengetahui sama sekali. Dia diklaim hanya mengetahui istrinya dibawa ke Polda Bengkulu dan Ridwan menyusul untuk mendatangi Polda Bengkulu. Sesampai di Polda itulah, Ridwan Mukti baru mengetahui atas adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut. \"Kita yakin, Pak Ridwan tidak mengetahui kejadian itu. Dia tahu setelah datang ke Polda. Namun kita akan ikuti proses hukumnya seperti apa nanti,\" tandas pengacara senior ini.

KPK Target Bongkar Brankas

Berdasarkan informasi diperoleh Bengkulu Ekspress, selain melakukan rekonstruksi, KPK juga menargetkanmembongkar brankas milik Ridwan Mukti. Hingga saat ini KPK masih kesulitan membuka brankas tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu, sempat mendatangkan tukang las juga tetap mengalami kesulitan. Diduga, brankas tersebut berisi dokomen penting, perhiasan serta uang yang disimpan oleh Ridwan Mukti dan istri. Direncanakan hari ini, Ridwan Mukti akan diminta KPK membuka langsung brankas tersebut di kediamannya Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu. (529/151)

Tags :
Kategori :

Terkait