Tsk DD Gunung Agung Segera Ditetapkan

Jumat 28-07-2017,12:05 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Polres Bengkulu Utara (BU) akan menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gunung Agung Kecamatan Kota Arga Makmur dalam waktu dekat ini. Dugaan penyelewengan ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh perangkat desa sebagai saksi. Sedangkan kerugian negera dalam kasus ini mencapai Rp 120 juta.

‘’Saksi-saksi sudah kita periksa dan tinggal menunggu penetapan tersangkanya saja dalam waktu dekat ini,’’ ujar Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK. Kasat menambahkan, dalam pemeriksaan hasil pekerjaan fisik di lapangan, ditemukan kegiatan yang dilakukan melalui DD Tahap I tahun 2016 sebesar Rp 400 juta tidak dikerjakan sesuai dana yang seharusnya. Kemudian disingkronkan dengan pemeriksaan para saksi, sehingga mengarah pada dugaan telah terjadinya penyelewengan DD tersebut.

‘’Memang hasil pemeriksaan saksi dan fisik, jumlah pekerjaan tidak sesuai dengan dana yang seharusnya. Sehingga ditemukan dugaan terjadi penyelewengan itu,’’ ungkapnya. Kasat menyampaikan, dari hasil pemeriksaan keseluruhan, sehingga mengarah pada mantan Kades Gunung Agung. Apalagi semua bukti yang ditemukan tidak ditemukan adanya pihak lain yang terlibat.

‘’Penyelewengan ini mengarah pada mantan Kades. Jadi kita masih ada beberapa pemeriksaan lagi untuk melengkapi bukti yang sebelumnya sudah didapatkan,’’ terangnya. Dugaan modus penyelewengan DD yang dilakukan mantan kades ini dengan melakukan pemotongan langsung sebesar Rp 120 juta dari pencairan Rp 400 juta. Kemudian sisa dana diserahkan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) untuk melaksanakan pembangunan jalan rabat beton. Akibatnya, pekerjaan yang mampu dilaksanakan hanya sebatas jumlah dana yang tersisa. Sehingga hal ini menjadi temuan oleh aparat penegak hukum ketika melakukan pemeriksaan.

‘’Mudah-mudahan sebelum 17 Agustus ini kita sudah tetapkan tersangka dapat kasus ini. Siapa nanti tersangkanya, nanti kita akan ekspose,’’ pungkasnya. Sebelumnya, penyidik Polres BU telah melakukan pemeriksaan sebanyak 23 saksi. Mulai dari perangkat desa hingga kontraktor yang melaksanakan pembangunan. Namun dalam pemeriksaan itu, dugaan korupsi hanya mengarah pada mantan kades Gunung Agung tersebut.(816)

 
Tags :
Kategori :

Terkait