ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 21 Tahun 1998 Tentang Larangan Melepas Hewan Ternak saat ini yang tengah dibahas Pemkab BU bersama DPRD Bengkulu Utara. Dalam rancangan itu disebutkan, hewan ternak yang terjaring penertiban akan dilelang sesuai ketentuan harga jual hewan di pasaran. Sedangkan pembagian hasil lelang yakni 40 persen untuk pemerintah daerah (pemda) masuk ke dalam kasda, 40 persen untuk desa masuk dalam kasdes dan 20 persen sisanya untuk biaya operasional. ‘’Berdasarkan draft Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 21 Tahun 1998 Tentang Larangan Melepas Hewan Ternak telah dirincikan masukan bagi pemda dan desa dari hewan ternak yang terjaring razia,’’ ujar Wakil Bupati (Wabup) BU Arie Septia Adinata SE dalam menyampaikan jawaban atas tanggapan fraksi DPRD BU dalam sidang paripurna di gedung DPRD BU, kemarin (27/7). Wabup menambahkan, dalam penerapan nanti, tentunya setiap desa harus membuat peraturan desa. Sehingga tidak ada lagi hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran secara bebas tanpa dipelihara dengan baik. ‘’Setelah Perda disahkan, maka akan dibuatkan Perbup untuk pelaksanaannya. Setiap desa juga membuat aturan turunan dari perda yang sudah ada,’’ ungkapnya. Sedangkan mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Wabup menyampaikan Pemda BU telah membuat strategi dengan berkoordinasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga telah diberikan pembekalan dan pelatihan. ‘’Berbagai upaya untuk perbaikan laporan keuangan ini telah dilakukan pemerintah daerah di tahun 2017 ini. Sehingga laporan keuangan dapat dibuat secara baik dan benar. Kemudian realisasi anggaran juga sesuai target yang ditentukan,’’ terangnya. Wabup juga menjelaskan, melalui Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) selalu dilakukan monitoring dan pengawasan mengenai sejauhmana penggunaan anggaran yang telah dilakukan. Sehingga tidak ada lagi keterlambatan maupun serapan anggaran rendah dengan berbagai alasan. ‘’Rapat Tepra juga rutin kita lakukan. Tim Tepra juga terus monitoring dan mengawasi kinerja setiap OPD,’’ tuturnya.(816)
Terjaring Razia, Hewan Ternak Dilelang
Jumat 28-07-2017,11:46 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Selasa 19-05-2026,16:51 WIB
Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB
Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha
Terkini
Rabu 20-05-2026,13:50 WIB
Cetak SDM Unggul, Astra Motor Bengkulu Perkuat Kompetensi 12 SMK Mitra Binaan Berstandar Industri
Rabu 20-05-2026,13:45 WIB
Investasi Jangka Panjang, Astra Motor Bengkulu Ungkap Keunggulan Sparepart Asli yang Lebih Presisi
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,13:16 WIB
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Plh Wali Kota Ronny PL Tobing Ajak ASN Pemkot Bengkulu Genjot Inovasi
Rabu 20-05-2026,13:13 WIB