Kejari Cek Proyek Bermasalah

Jumat 28-07-2017,11:42 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

HULU PALIK, Bengkulu Ekspress- Guna menindaklanjuti dugaan penyelewengan yang terjadi dalam pekerjaan proyek peningkatan jaringan irigasi DI Air Nakai Desa Batu Roto Kecamatan Hulu Palik senilai Rp 2,5 miliar dari DAK Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur turun ke lokasi melakukan pengecekan fisik sekitar pukul 14.30 WIB, Kemarin (27/7). Dalam pengecekan tahap pertama ini, 2 orang penyidik dari Bagian Intel Kejari melihat kondisi jalan inspeksi serta jaringan irigasi yang dibangun sudah dalam keadaan rusak berat. Padahal pekerjaan ini baru saja dilaksanakan pada pertengahan 2015 lalu. Salah seorang warga Desa Lubuk Durian, N Hasan membenarkan adanya 2 orang penyidik bagian Intel Kejari Arga Makmur yang turun ke lokasi peningkatan jaringan irigasi DI Air Nakai Desa Batu Roto Kecamatan Hulu Palik tersebut.

‘’Tadi ada 2 orang dari pihak Kejari Arga Makmur yang datang melihat lokasi pekerjaan peningkatan jaringan irigasi DI Air Nakai. Sekitar 1 jam mereka melakukan pengecekan,’’ ujarnya kepada BE, kemarin (27/7). Ia menambahkan, pihak penyidik Kejari sempat berkeliling dan mengambil beberapa foto untuk dokumentasi pembangunan tersebut. Mulai dari jalan inspeksi hingga bangunan irigasi. ‘’Tadi penyidik Kejari sempat ambil foto-foto mengenai bangunan irigasi dan jalan inspeksi,’’ ungkapnya. Ia pun berharap pihak Kejari Arga Makmur dapat menelusuri lebih lanjut mengenai pekerjaan tersebut. Menurutnya, dalam proyek itu kuat dugaan tidak dilakukan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga terjadi dugaan korupsi dalam proyek itu.

‘’Kita harap pihak Kejari dapat mengusut tuntas kasus ini. Karena kita yakin pekerjaan ini tidak sesuai RAB seharusnya. Dan tentu ada penyelewengan anggaran telah dilakukan,’’ terangnya. Terpisah, Kajari Arga Makmur Fatkhuri SH melalui Kasi Intel, Polmen Butarbutar tidak membantah adanya penyidik yang turun ke lokasi. Namun ia belum mau membeberkan apa saja pemeriksaan dan temuan lapangan yang didapat pihak penyidik ketika turun ke lokasi tersebut.

‘’Ini belum bisa untuk diekspose, karena masih sprintug (surat perintah tugas, red). Silahkan kalau dapat informasi dari luar,’’ pungkasnya. Untuk diketahui, proyek pekerjaan peningkatan irigasi DI Air Nakai Desa Batu Roto Kecamatan Hulu Palik senilai Rp 2,5 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan kontraktor CV Trison. Proyek itu diduga bermasalah lantaran dikerjakan tak sesuai RAB. Sehingga warga setempat melaporkan pekerjaan itu kepada pihak Kejari Arga Makmur. Kemudian pihak Kejari, saat ini sedang melakukan pendalaman dan pengembangan atas laporan tersebut.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait