5 PNS Resmi Dipecat

Jumat 28-07-2017,10:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, Bengkulu Ekspress - Lima orang pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Rejang Lebong resmi dipecat. Dipecatnya 5 PNS Kabupaten Rejang Lebong ini karena tersandung kasus korupsi.

\"Iya memang ada lima orang PNS yang telah kita serahkan SK pemecatannya,\" ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, SSTP MSi, saat ditemui Kamis (27/7) kemarin. Menurut Khirdes, proses pemecatan kelima PNS tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dimana menurut Khirdes, kelima PNS tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi setelah divonis bersalah oleh majelis hakim.

\"Pada prinsipnya kita hanya menjalankan tahapan sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai,\" tambah Khirdes. Lebih lanjut Khirdes menjelaskan, dalam proses pemecatan PNS yang melakukan tindak pidana korupsi tersebut, pihaknya tidak bisa melakukan pemecatan secara semerta-merta, namun menurutnya harus disetujui oleh pemerintah pusat terlebih dahulu. Bila sudah ada persetujuan dari pemerintah pusat, maka pihaknya baru bisa melakukan pemecatan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, kelima PNS yang dipecat tersebut adalah Wahyudi, Yudi, Indah, Sumardi serta Heru. Kelimanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong.

Selain telah dipecatnya lima orang PNS yang tersandung kasus korupsi, saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga tengah menunggu keputusan dua orang PNS lainnya yang tersandung kasus korupsi pembangunan Pasar Atas. Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni SH MM meminta pemecatan terhadap 5 PNS di Kabupaten Rejang Lebong tersebut menjadi pelajaran bagi PNS yang saat ini masih aktif untuk tidak melakukan korupsi, karena menurutnya selain terancam hukuman penjara, PNS yang terbukti melakukan korupsi akan dilakukan pemecatan.

\"Pemecatan PNS lantaran korupsi ini, saya harap bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, agar terjerat dalam kasus yang serupa,\" pesan Sekda.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait