Edar Sabu, IRT Diciduk

Jumat 28-07-2017,10:36 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bengkulu berhasil mengamankan seseorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LY (40) warga Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu. LY diduga sebagai salah seorang pengedar narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, anggota Res Narkoba berhasil mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening.

Penangkapan tersangka berawal anggota Dit Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah mendapatkan informasi itu, akhrinya anggota Dit Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

Setelah dinyatakan benar, akhirnya anggota Dit Res Narkoba Polda Bengkulu pada hari Selasa (26/7) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, bertempat di kawasan Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu melihat tersangka sedang berada di lokasi tersebut, anggota berhasil melakukan penangkapan dan juga berhasil mengamankan barang-bukti sabu dari tangan LY.

Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Dir Res Narkoba, Kombes Pol Imam Sachroni SIK melalui Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi membenarkan jika anggotanya telah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai salah seorang pengedar narkoba jenis sabu.

\"Iya, anggota Dit Res Narkoba kembali berhasil menangkap seorang tersangka pengedar sabu,\" jelasnya, kemarin (27/7). Ia menambahkan, dari hasil tangkapan anggotanya terhadap tersangka didapatkanlah satu paket narkoba jenis sabu yang kemungkinan besar baru dibeli dari seseorang bandar.

\"Dari tersangka kita dapatkan 1 paket sabu dan kita juga masih mendalami dan menyelidiki keterlibatan tersangka, apakah hanya memang sebatas pengedar atau juga sebagai pemakai bahkan apakah LY merupakan seorang bandar,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait