Ciptakan Generasi Anti Pungli, Pemkot Gandeng Jaksa dan Polisi

Kamis 27-07-2017,21:00 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu melalui bagian hukum sekretariat daerah Kota Bengkulu, Kamis (27/07/17) pagi melakukan sosialisasi mengenai larangan pungutan liar (Pungli) serta bagaimana cara berlalu lintas yang benar ke sejumlah pelajar dari beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Bengkulu.

Dalam sosialisasi yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Singaran Pati itu, pihak Bagian Hukum Setda Kota sengaja menggandeng pihak kejaksaan serta pihak kepolisian untuk membantu menerangkan materi yang akan disampaikan kepada para pelajar. Dari Kejaksaan untuk materi pungutan liar dan dari Kepolisian untuk materi taat berlalu lintas.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota, Abdul Rais mengatakan pemerintah kota berharap para pelajar yang hadir dapat menjadi generasi penerus bangsa yang anti pungli serta taat dalam berlalu lintas.

“Semoga saja para peserta yang semuanya pelajar ini nantinya tumbuh menjadi generasi yang anti terhadap pungutan liar dan akan taat berlalu lintas,” ungkap Abdul Rais.

Selain itu, para pelajar pun diminta untuk ikut mensosialisasikan materi dalam acara itu kepada teman-temannya di sekolah.

“Kami berharapnya materi yang disampaikan tidak putus di mereka saja, tapi dapat disebarkan kepada teman-temannya di sekolah,” tutup Abdul Rais. (Ibe)

Tags :
Kategori :

Terkait