2 Musang Ranmor Diamankan

Kamis 27-07-2017,11:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, Bengkulu Ekspress - Upaya jajaran Polres Rejang Lebong mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Rejang Lebong mulai membuahkan hasil. Hal tersebut terlihat dari berhasil diamankannya dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Rejang Lebong. Kedua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan tersebut adalah He (32) warga Jalan Beo Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah. Satunya lagi adalah Se (27) juga warga Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah.

\"Kedua tersangka yang kita amankan ini adalah pelaku Curanmor dan penadah hasilnya, dimana pelakunya adalah He ini dan penadahnya adalah Se,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Rejang Lebong Rabu (26/7) kemarin.

Dijelaskan Kasat Reskrim, kedua tersangka yang diamankan kemarin, didua kuat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di asrama Kipan A Batalyon Infanteri 144/Jaya Yudha pada Minggu (16/7) lalu. Korbannya adalah Juli Hendri (32) anggota Batalyon Infanteri 144/Jaya Yudha. Menurut Kasat, saat itu kedua pelaku mengambil satu unit motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BG 4534 HO milik korban yang tengah diparkir di teras asrama korban dengan posisi stang terkunci.

\"Saat kejadian, korban memang tengah melakukan dinas di Provinsi Bengkulu selama tiga hari,\" terang Kasat. Korban baru mengetahui menjadi korban pencurian saat kembali dari dinas ke Provinsi Bengkulu, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong. Jajaran Polres Rejang Lebong yang menerima laporan korban langsung melakukan pengembangan, hasilnya pada Selasa (25/7) kemarin, petugas yang tengah Patroli melihat motor korban berada dikawasan Air Rambai, kemudian petugas langsung menghampiri yang memiliki motor tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui motor tersebut dibeli yang bersangkutan dari Se yang tak lain merupakan penadah hasil pencurian. Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung mengamankan Se dari kediamannya, dan setelah dilakukan pengembangan, diketahui juga bahwa Se hanya penadah dan pelakunya adalah He yang kemudian langsung diamanakn petugas.

\"Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan, untuk mengetahui keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor,\" tegas Kasat Reskrim. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait