Dalam pidatonya, Sipuan sendiri mengutarakan PNS di lingkungannya dilarang keras berselingkuh. Sejauh ini, tegasnya, dirinya yakin seluruh staf di jajarannya itu tidak pernah melakukan perbuatan selingkuh.
“Pelantikan dan perombakan struktur jabatan ini hanya melaksanakan nomeklatur saja, untuk mengikuti surat perintah Nomor 13 tahun 2012 tentang Perubahan Tata Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikan Di Lingkungan Kemenag Seluma,” jelas Sipuan. (333)