Jaksa Siap Dampingi Desa

Selasa 25-07-2017,12:33 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress– Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH menyampaikan, jajarannya siap memberikan pendampingan hukum bagi seluruh desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah tersebut. Ini salah satu langkah jajarannya dalam pencegahan penyalahgunaan hingga mengarah ke tindak pidana.

“Kita siap memberikan pendampingan hukum. Tinggal lagi desa – desa yang bersangkutan proaktif atau melalui Apdesi,” katanya. Meskipun desa tidak meminta pendampingan hukum, pihaknya tetap mengingatkan agar desa tidak ada keragu – raguan dalam pengunaan dana desa tersebut. Asalkan tidak keluar dari apa yang telah diprogramkan dan berdasarkan aturan yang ada.

Menurut Kajari, kucuran dana desa dan alokasi dana desa dari pemerintah yang mencapai satu miliar lebih per desa tersebut. Ini tidak lain tujuan pemerintah supaya desa – desa pembangunan lebih maju yang akan berimbas dengan peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat setempat. Ditanya apakah sudah ada temuan indikasi mengarah ke dugaan tipikor dalam penggunaan anggaran.

“Saat ini belum ada temuan, karena anggaran desa tahun ini baru berjalan. Yang jelas kita ingatkan jangan ada keragu – raguan dan gunakan anggaran yang ada sesuai peruntukan serta tidak melanggar aturan,” ingatnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait