Ratusan Rumah Dibedah Rp 4,5 M Digulirkan

Senin 24-07-2017,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, proses penyaluran dana bantuan bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya disalurkan pada bulan Juli 2017 ini.

Bahkan, proses pengerjaan terhadap rumah tak layak huni (RTLH) tersebut sudah mulai dilakukan secara bertahap oleh masyarakat penerima bantuan.

\"Sesuai rencana, dana bedah rumah kita salurkan setelah lebaran. Saat ini, pekerjaan perbaikan rumah memang sudah berjalan,\" ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PHd, kepada Bengkulu Ekspress, Minggu (23/7) kemarin.

Agar pengerjaanya lebih tertata, lanjut Edi, dana bantuan stimulun perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Bagian Penyediaan Perumahan ini akan disalurkan secara bertahap, yakni 30 persen untuk tahap pertama dan 70 persen tahap kedua.

\"Dana bantuan langsung disalurkan ke masing-masing nomor rekening penerima bantuan,\" ungkap Edi.

Sesuai dengan ketentuan, lanjut Edi, pemerintah pusat telah menggarkan dana senilai Rp 4,5 miliar untuk kegiatan tersebut. Dari dana tersebut, Edi menerangkan bahwa setiap penerima diberikan bantuan senilai Rp 15 juta.

Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), bantuan hanya bisa diberikan dengan didasarkan atas 3 (tiga) item rumah yang dianggap tak layak. Meliputi, lantai tanah/semen, dinding papan dan beratapkan seng bekas.

Akan tetapi, karena kategori kerusakan rumah di Kabupaten Benteng bervariasi, penyaluran bantuan tentu saja akan disesuaikan. Yakni kategori rusak ringan sebesar Rp 7,5 juta, kategori sedang sebesar Rp 10 juta dan kategori rusak berat sebesar Rp 15 juta.

\"Tahun ini, Kabupaten Benteng mendapatkan kuota sebanyak 301 rumah. Karena kategori kerusakannya bervariasi, dipastikan akan ada kelebihan anggaran. Sebab itulah, kami akan mengambil kebijakan dan menambah sasaran atau rumah yang akan diperbaiki,\" ungkapnya.

Memastikan bantuan diterima secara tepat sasaran, pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan secara melekat di setiap tahapan. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga akan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pendataan ulang terhadap penerima sebelum bantuan disalurkan.

\"Pemrov juga telah membentuk tim fasilitator yang akan bertugas melakukan pengawasan. Bahkan, saat pencairan dana dilakukan oleh penerima, fasilitator dan tim pengawas kecamatan juga akan melakukan pendampingan. Dana hanya bisa diambil oleh penerima yang telah terdaftar, tak bisa diwakilkan,\" demikian Edi.(135)

 
Tags :
Kategori :

Terkait