5 Motor Knalpot Racing Disita

Rabu 19-07-2017,16:54 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 5 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing berhasil disita atau diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaur selama beberapa hari terakhir ini. Motor yang mayoritas dikendarai oleh pelajar tersebut terpaksa diangkut ke Mapolres karena sebagian tidak dilengkapi surat-surat serta dalam kondisi tidak standar.

“Motor yang diamankan ini karena knalpot racing dan juga surat-suratnya tidak lengkap,” kata Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK didampingi Kasat Lantas AKP David Pratama Purba SIK melalui KBO Satlantas Ipda Hasbullah Gumay, kemarin (18/7).

Dikatakan Hasbullah, penertiban ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kaur. Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing di jalan raya tersebut.

“Kita sudah sering kali melakukan razia, himbauan juga selalu kita berikan. Makanya hal ini perlu untuk terus dilakukan, kita melihat kita masih menjaring beberapa pengendara yang tidak bisa melengkapi kendaraannya,” terangnya.

Ditambahkannya, lima unit motor yang sudah diamankan belakang Satlantas Polres Kaur itu, bagi pemilik yang ingin mengambil kendaraannya, diharuskan mengganti knalpot racing tersebut menjadi knalpot standar sesuai pabriknya. Penggantian knalpot tersebut dilakukan langsung di Mapolres Kaur. Juga untuk bagi motor yang tidak melengkapi dokumen segera dilengkapi.

“Bagi pemilik yang mau ngambil motor itu harus distandarkan lagi, dan juga harus menunjukan dokumen motor itu. Razia ini akan kita lakukan terus menerus hingga tidak ada lagi motor dengan knalpot tidak standar,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait