Dipecat Kades, TPK Protes

Selasa 18-07-2017,15:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

IPUH, Bengkulu Ekspress – Anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pasar Ipuh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko memprotes kebijakan Kepala Desa (Kades) setempat. Ini setelah diduga kades tersebut memberhentikan anggota TPK tanpa berdasarkan aturan yang ada.

“Kami anggota TPK sebanyak lima orang diberhentikan kades dengan semaunya,” tuding eks Anggota TPK Desa Pasar Ipuh, Mardiansyah kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (17/7). Pemecatan lima anggota TPK, katanya, bermula dari akan dilakukannya pembangunan kolam pemancingan bagi desa. Awalnya dalam spek seperti untuk kedalaman pembangunan itu dua meter. Tetapi kades ingin melakukan perubahan dengan kedalaman 1,5 meter.

“Saat itu kami ngotot dan tidak mau keluar dari spek awal, tetapi kades tetap ngotot. Sempat terjadi ribut mulut hingga ia bersama empat anggota TPK lainnya diberhentikan,” katanya. Pihaknya tidak menerima atas keputusan kades yang seakan – akan memberhentikan anggota TPK secara sepihak.

“Kami berlima diberhentikan pada 11 Juli 2017 lalu, dan kades telah membentuk anggota TPK baru dalam menjalankan kegiatan tersebut. Kami juga meminta pihak kecamatan tidak berdiam diri atas kebijakan kades secara sepihak tersebut,” pungkas mantan kades tersebut.

Kades Pasar Ipuh, Edi H membantah keras tudingan tersebut. Dikatakannya, pemberhentian anggota TPK dilakukan secara keseluruhan dan tidak ada pilih – pilih. Ini setelah tim lama tersebut dinilai tidak efisien dan tidak dapat bekerjasama yang baik untuk membangun desa yang nantinya akan berimbas kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak. Terkait pembangunan kolam,lanjut Edi, pihaknya telah membentuk anggota TPK baru, dan diinstruksikan menjalankan pembangunan tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.

“Tidak ada pengurangan spek dan lainnya. Kegiatan itu saat ini tengah berjalan berdasarkan aturan dan anggaran yang tersedia,” tegas Edi. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait