Banyak PNS Pemprov Tolak Dimutasi

Jumat 25-01-2013,12:36 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE - Mutasi eselon IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum dilakukan. Diduga masih terjadi tarik ulur proses penempatan pegawai fungsional. Sumber BE menyebutkan, pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Bengkulu, seharusnya sudah dilakukan minggu lalu. Namun, tiba-tiba sebagian dibatalkan.

\"Ada indikasi petikan SK yang ditahan, karena PNS menolak dipindahkan. Karena itu sekarang sedang melakukan lobi-lobi. Rata-rata mereka titipan pejabat,\" ujarnya. \"Hal tersebut menyebabkan PNS angkatan 2008/2009 terkatung-katung status fungsionalnya.\"

Sebelumnya Gubernur H Junaidi Hamsyah meminta agar Baperjakat mempercepat penggodokan penempatan pejabat eselon IV. Sehingga, mutasi dapat segera dilakukan. \"Agar  dapat segera bekerja. Untuk mengejar program 100 hari,\" katanya. Belum selesainya pembahasan mutasi eselon IV menyebabkan kegiatan Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi terhambat.

Mereka tidak bisa bekerja, karena dikhawatirkan dipindah ditempat yang lain. Sumber BE mengatakan, biasanya pegawai bekerja dengan mencari dana pinjaman. \"Dikhawatirkan begini, kita sudah minjam uang (modal kegiatan). Tiba-tiba dipindahkan, nanti proses administrasinya sulit. Sebab itu, kami menunggu mutasi. Lagi pula, SK PTKA belum dibuat, karena dikhawatirkan ada perubahan,\" ujarnya.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Drs H Asnawi A Lamat MSi mengatakan proses penggodokan penataan eselon IV sudah dilakukan. Dalam waktu dekat pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan, agar dapat segera bekerja. \"Ya nanti kita percepat (kita laksanakan). Waktunya, segera pokoknya,\" ujar Asnawi.

Ia mengatakan bahwa setiap PNS  wajib mematuhi keputusan Baperjakat, di mana pun ditempatkan. Sehingga tidak ada istilah menolak dari tempat basah. \"Tidak ada titipan. Semua kajian Bapperjakat. Ada yang dirolling ada yang mengisi kekosongan,\" katanya. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait