Datangi Dewan, Karyawan PT. QEP Minta Gaji Dibayar

Selasa 18-07-2017,12:29 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sebanyak delapan karyawan PT Quantum Energy Perkasa (QEP) Senin (17/7) kemarin, kembali mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka datang untuk beraudiensi dengan wakil rakyatnya dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), untuk meminta kejelasan tentang pembayaran gaji mereka. Sebab sudah tujuh bulan ini delapan karyawan tersebut tidak mendapatkan bayaran dari perusahaan yang bergerak di bidang tambang pasir besi itu.

“Kami datang ke DPRD ini dan melakukan hearing ini meminta kejelasan gaji kami yang sudah tujuh bulan ini tidak dibayar-bayar oleh perusahaan,” kata Agung Widodo (34), saat melakukan hearing bersama dewan dan Disnakertrans di Komisi II DPRD Kaur, kemarin (17/7). Dikatakannya, melalui hearing ini ia berharap agar pihak perusahaan dapat membayar gaji mereka yang sudah tujuh bulan belum dibayarkan itu. Sebab sampai saat ini mereka masih tetap bekerja di perusahaan yang tersebut. Sebab mereka tidak bisa berbuat banyak selain mengadu ke dewan sebagai wakil rakyat. Karena mereka hanya bisa meminta hak mereka yang selama ini terkatung-katung tak kunjung menerima gaji. Juga berharap nanti melalui hearing dengan dewan dan Disnakertrans, gaji mereka segera dibayar oleh pihak perusahaan. Karena hingga kini, pihak perusahaan seakan tidak bertanggung jawab. Juga manajemen PT. QEP tidak menjawab untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Di sini kami hanya bisa berharap dewan dan Disnakertrans mencari solusinya, dan bisa memanggil pihak perusahaan. Karena sampai saat ini kami baru nerima gaji baru satu bulan, padahal ini sudah bulan tujuh,” harapnya. Menanggapi hal ini, Kepala Disnakertrans Kaur Ir Sulaiman sudah berupaya mencarikan jalan keluar agar hak para karyawan tersebut terpenuhi. Bahkan dia juga melaporkan PT QEP ke Disnaker Provinsi Bengkulu agar perusahaan tersebut bisa menyelesaikan kewajibannya.

“Di sini kita sendiri sudah berupaya memanggil pihak perusahaan ini, tapi belum juga ditanggapi bahkan PT QEP sudah kita layangkan surat peringatan,” sampainya. Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kaur Djamian Katmir MA mengatakan, pihaknya akan berusaha mencari solusi permasalahan ini. Juga akan mendesak pihak perusahaan agar memberikan hak para karyawan tersebut. Sebab jika perusahaan tidak mampu bayar, aset mereka bisa dijual untuk bayar gaji karyawan.

“Kita bersama dinas terkait sudah melalukan hearing dan nanti akan kita panggil lagi pihak perusahan. Kita akan upayakan solusinya agar gaji mereka ini bayar. Sebab kalau tidak aset mereka bisa disita,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait