DPC Gerindra Memanas, Ketua Digugat Sekretaris

Senin 17-07-2017,15:58 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Evi Susanti digugat oleh pengurusnya sendiri. Pasalnya, pangurus DPC Partai Gerindra menuduh Evi Susanti telah menyalahgunakan penggunaan anggaran partai politik (parpol), sejak tahun 2015 sampai dengan 2017 ini. Sekretaris DPC Partai Gerinda Kabupaten Benteng, Hamkana mengatakan gugatan yang dilayangkan pihaknya terhadap Evi Susanti yang juga Anggota DPRD Kabupaten Benteng itu ditembuskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwkailan Provinsi Bengkulu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Bengkulu dan Polres Bengkulu Utara.

\"Surat itu sudah kami sampaikan semua sejak tanggal 13 Juli yang lalu,\" ujar Hamkana saat menggelar konferensi pers, kemarin (16/7).

Hamkana membeberkan, dugaan penyalahgunaan anggaran perpol itu sekitar Rp 260 juta sejak 3 tahun lalu.

Setiap tahunnya, DPC Partai Gerindra Kabupaten Benteng mendapatkan kucuran anggaran dari Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Benteng sebesar Rp 86,8 juta.

\"Kami sebagai pengurus tidak mengetahui anggaran itu dimana dan untuk apa. Seharusnya saya sebagai sekretaris tahu anggaran itu realisasinya kemana saja,\" ungkapnya.

Hamkana membeberkan, anggaran Rp 86,8 juta dalam setiap tahunnya itu dalam draf rencana penggunaan dana bantuan keuangan parpol Gerindra digunakan untuk dialog interaktif sebesar Rp 53 juta. Kemudian untuk alat tulis kantor (ATK) Rp 4,3 juta, rapat internal Rp 20 juta, ongkos perjalanan dinas Rp 5 juta, media massa dan listrik Rp 1,5 juta dan pemeliharaan peralatan kantor sebesar Rp 3 juta.

Namun dalam realisasinya, Hamkana menegaskan tidak ada kegiatan apapun yang dilakukan oleh DPC Partai Gerinda Kabupaten Benteng.

\"Rapat saja tidak pernah, sekretariat seperti kandang kambing cuma ada bendera dan plakat DPC Partai Gerinda Benteng. Boleh dilihat sendiri ke sekretariat seperti apa kenyantaannya,\" ungkapnya.

Tak hanya itu, dalam pencairan anggaran parpol di Kesbangpol Kabupaten Benteng, Hamkana menduga tandatanganna telah dipalsukan. Sebab, sejak tahun 2016 sampai 2017 ini, dirinya tidak pernah menandatangi draf usulan pencairan anggaran parpol. \"Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra itu sudah jelas, harus ada tandatangan sekretaris.

Tapi nyatanya saya tidak pernah tanda tangan, ini kita pertanyakan kenapa anggaran itu bisa cair dan kemana saja anggaran itu,\" tambah Hamkana.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, H Suharto SE MBA mengatakan sejauh ini dirinya belum mengetahui secara jelas surat gugatan tersebut ke DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu.

\"Memang kita dengar ada surat itu, tapi belum tahu jelas dan membacanya. Nanti saya cek terlebih dahulu,\" ujar Suharto.

Suharto mengatakan, terkait pencairan anggaran parpol hingga realisasi anggaran parpol tersebut tidak diketahui oleh sekretaris, jelas melanggar. Sebab, jelas di AD-ART Partai Gerindra itu setiap pencairan anggaran parpol hingga realisasi harus diketahui dan ditandatangani oleh sekretaris. Jika tidak, maka hal tersebut tidak bisa dilakukan.

\"Kalau memang seperti itu, jelas tidak boleh lah. Sekretaris itu harus mengetahui semua,\" terangnya.

Namun demikian, pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi akan terlebih dahulu mempelajari permasalahan internal DPC Partai Gerindra Kabupaten Benteng tersebut. Sehingga jelas nanti apa saja yang penyebab, kegaduhan internal pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Benteng tersebut.

\"Nanti kita pelajari dulu masalahnya seperti apa, \" ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Evi Susanti membantah tuduhan tersebut. Sebab, penggunaan uang parpol dalam setiap tahunnya tidak ada masalah, baik diri sisi pencairan hingga laporan pertanggung jawaban (Lpj).

\"Ini permasalahan internal partai saja. Jadi memang lucu kalau tidak tahu kemana saja anggaran itu dan laporan juga terus kita lakukan,\" terang Evi.

Terkait tandatangan pencairan sendiri, Evi mengaku tidak harus dilakukan dengan sekretaris. Namun bisa dengan Bendahara, maupun Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra.

\"Jadi lucu kalau nanyakan soal tandatangan,\" ungkapnya.

Meski digugat, Evi mengaku siap akan dibawa kemana saja. Sebab, di atas DPC itu ada DPD dan pengurus DPP.

Dirinya juga siap jika memang nantinya harus melaporkan ataupun memberikan pejelasan jika pengurus DPD meminta penjelasan.

\"Silahkan mau dibawa kemana saja, lanjutkan saja. Karena kita punya aturan yang jadi pegangan kita,\" tandas Evi. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait