15 Anggota Satpol PP Dipecat

Jumat 14-07-2017,12:52 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 15 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan status pegawai kontrak, dinonaktifkan alias dipecat dari tugasnya. Pemecatan bukan tanpa alasan, karena sering melanggar aturan dan tidak disiplin. Sehingga pemberhentian dianggap layak, karena dinilai sudah melebihi batas kewajaran.

“Honorer kita yang kita berhentikan itu melanggar aturan. Karena sudah beberapa kali ditegur, tapi tidak berubah, ya kita berhentikan,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kaur, Zailan SPd didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Edwarman melalui Kasi Operasional, Sulaiman Efendi SE, kepada BE, kemarin (13/7).

Dikatakannya, sebagian besar dari mereka jarang melaksanakan tugas piket baik di rumah bupati, Wabup, Sekda maupun Kantor Bupati. Bahkan, ada juga diantara mereka yang selalu beralasan jika memang ada jadwal piket memilih pulang lebih awal. Menurut Sulaiman, sebagian anggota Satpol PP mereka tidak menyadari selama ini kinerjanya terus dipantau dan dimonitoring.

“Mereka kita pantau terus dimanapun piket, apakah di rumah sakit, rumah dinas. Untuk sebelumnya anggota kita itu ada 165, tapi karena 15 sudah kita berhentikan, tinggal 150 orang,” terangnya. Ditambahkannya, sanksi pemberhentian dilakukan hanya terhadap anggota yang selalu mengulangi kesalahan. Contoh, sering datang terlambat, pulang cepat, kerja tidak maksimal, sering tidak masuk dan lainnya. Juga pihaknya tak menutup kemungkinan akan kembali melalukan pemberhentian kepada anggota honorer Satpol PP yang malas dan tidak disiplin.

“Untuk saat ini baru 15 orang kita berhentikan, tapi juga tak menutup kemungkinan dalam bulan-bulan ini ada lagi anggota kita yang diberhentikan. Karena kalau malas dan tidak bisa dibina, kita berhentikan, karena kita disini mencari orang yang mau kerja,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait