Distribusi Surat Suara Pilkades Bertahap

Jumat 14-07-2017,12:48 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

SUKARAJA, Bengkulu Ekspress - Pelaksanaan pemilihan kepala desa 20 Juli, sudah diambang mata. Sebanyak 40 ribu lembar surat suara didistribusikan secara bertahap. Pendistribusian SS dilakukan dari 17 hingga 19 Juli.

“Pendistribusiaan hanya sampai kecamatan dan panitia desa bisa menjemputnya ke kecamatan masing-masing,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Zaimi Tuhib MPd melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Arlan Aksa SSos kepada BE kemarin (13/7).

Untuk tanggal 17 Juli pendistribusiannya terlebih dahulu untuk Kecamatan Seluma Barat, Lubuk Sandi, Air Periukan dan Sukaraja. Berikutnya 18 Juli pendistribusian kembali dilakukan pada Kecamatan Talo Kecil, Semidang Alas(SA), Semidang Alas Maras(SAM), Ulu Talo. Terakhir 19 Juli untuk Kecamatan Seluma Selatan, Seluma Timur, Seluma Utara dan Ilir Talo.

Surat suara terbanyak berada di Kecamatan Sukaraja, mencapai 1.848 suara, sedangkan yang paling sedikit berada di Kecamatan Ulu Talo, Desa pagar Agung hanya berjumlah 150 surat suara. Untuk Pilkades serentak kali ini, daftar pemilih tetap (DPT) tercatat berjumlah 36 ribu. Surat suara yang dicetak ditambah untuk cadangan sebanyak 10 persen sehingga menjadi 40 ribu surat suara. Dalam pendistribusian surat suara tersebut, juga sekaligus didistribusikan peralatan dan kotak suara. Begitu juga paku sebagai alat pencoblos juga sudah tersedia. Termasuk berita acara hasil pemilihan kepala desa itu sendiri juga sudah tersedia. Sehingga hasil pemilihan juga sudah bisa di ketahui oleh seluruh calon kades.

Saat mencoblos, Arlan menerangkan, bila foto calon masing-masing semuanya dicoblos, maka suara tersebut dianggap tidak sah. Sedangkan bagi coblosan yang berada di satu calon baik itu pada calon ataupun nomor urut calon serta berada di luar kotak foto tetap sah.

Arlan menambahkan, masa kampanye bagi para calon kades sudah bisa dilakukan selama tiga hari, terhitung tanggal 14 hingga 16 Juli mendatang. Selama masa kampanye kades dilarang keras melakukan politik uang dalam mencari suara terbanyak. Terkait hal ini, masing-masing calon juga sudah meneken berita acara kampanye damai siap dilakukan.

“Kita menunggu kampanye damai dilakukan masing-masing calon, serta calon kades dihindari menggunakan politik uang dan saling menjelekkan antara satu dengan yang lainnya,” harapnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait