Empat OPD Ditegur

Selasa 11-07-2017,15:21 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Hingga saat ini masih 4 (empat) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang belum menuntaskan proses lelang proyek. Menyikapi kondisi ini, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Benteng langsung bertindak tegas dengan melayangkan surat resmi ke masing-masing OPD tersebut. Keempatnya adalah Dinas Pertanian (Distan) sebanyak 1 proyek kegiatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebanyak 2 proyek, Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak 1 proyek dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) sebanyak 2 proyek. Demikian disampaikan langsung Kepala Bagian (Kabag) PBJ Setda Pemda Benteng, Andi Erzantara MSi, kepada BE, Senin (10/7).

\"Karena masih ada sejumlah proyek atau kegiatan yang belum dilelang, kami terpaksa menyurai OPD tersebut. Surat resmi akan kami layangkan besok pagi (hari ini,red),\" ungkap Andi. Meskipun enggan membeberkan secara gamblang teknis proyek yang belum dilelang, pria yang pernah menjabat Kabag Humas Setda Pemda Benteng ini menuturkan bahwa sebagian besar proyek di lingkungan Pemda Benteng sudah melalui tahapan lelang. Bahkan, beberapa OPD sudah memulai proses pengerjaan kegiatan dan ada juga yang hampir tuntas.

\"Secara keseluruhan, 87 persen proyek kegiatan di Kabupaten Benteng tahun anggaran (TA) 2017 ini sudah selesai dilelang,\" imbuhnya. Dijelaskan Andi, tahapan lelang perlu dilakukan secepatnya agar proses penyerapan anggaran bisa dilakukan secara maksimal. Dengan demikian, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Benteng bisa mengalami percepatan.

\"Tahapan lelang harus dilakukan sebelum akhirnya kegiatan dimulai. Semakin cepat lelang kegiatan, maka penyerapan anggaran bisa lebih baik. Diharapkan, semuanya sudah melalui tahapan lelang sebelum pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2017 disahkan,\" pungkas Andi.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait