TPP Dibayar Tiap Bulan

Sabtu 08-07-2017,15:27 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Memasuki bulan Juli tahun 2017 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan mulai memberlakukan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulan.

\"Mulai bulan ini, pembayaran TPP akan kita tertibkan. Penyalurannya akan kita lakukan setiap bulan,\" ungkap Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Benteng, I Putu Sura Artika SKM MM, kemarin (7/7). Dijelaskan Putu, rencana ini bisa diterapkan lantaran surat keputusan (SK) tentang pemberian TPP sudah diteken oleh Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH.

\"Selama ini, pencairan TPP mengalami keterlambatan karena proses perhitungan besaran TPP dan SK Bupati belum ada. Akibatnya, TPP selama 5 bulan baru bisa dibayar pada bulan Juni 2017. Saat ini semuanya sudah tuntas dan tidak ada kendala,\" imbuh Putu. Meski demikian, ungkap Putu, penyaluran TPP juga tergantung kesiapan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melengkapi persyaratannya. Salah satunya adalah menyampaikan rekapan absensi masing-masing pegawai negeri sipil (PNS) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebelum akhirnya disampaikan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk dilakukan verifikasi.

\"Besaran TPP tergantung pada tingkat kehadiran. Jika sering tidak hadir, TPP akan dikurangi,\" beber Putu. Terpisah, Kepala BKD Kabupaten Benteng, H Budiman Efdy W SE MSi melalui Kabid Anggaran, Triyanto MSi memastikan bahwa tidak ada kendala dari segi anggaran. Sebab, pihaknya telah menyiapkan dana senilai Rp 17 miliar untuk pembayaran TPP tahun 2017 ini.

\"Bisa dicairkan atau tidak, itu tergantung kesiapan masing-masing OPD. Dalam satu bulan, sebanyak Rp 1,4 miliar disiapkan untuk pembayaran TPP,\" jelas Triyanto.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait