Tiket Mudik Naik 10 -15 Persen

Senin 19-06-2017,21:55 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Organisasi Angkutan Darat (organda) Provinsi Bengkulu sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pimpinan PO Bus se-Provinsi Bengkulu guna menentukan harga tiket di musim mudik lebaran tahun 2017. Berdasarkan rapat koordinasi tersebut, ditentukan kenaikan harga tiket mudik untuk tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, yakni hanya menggunakan tarif batas bawah dan tarif batas atas yang hanya sebesar 10 - 15 persen. Tarif itu sendiri mulai berlaku sejak H-7 lebaran hingga H+7 lebaran nanti. Ketua Organda Provinsi Bengkulu, Syaiful Anwar mengatakan kenaikan tiket mudik yang tersebut, lantaran melihat situasi ekonomi di Provinsi Bengkulu yang hingga saat ini masih dalam kondisi menurun serta jumlah penumpang mudik yang menggunakan jalur darat yang semakin menurun. “Naik, naik sedikit, karena kami sendiri tidak berani naikin tinggi-tinggi, jumlah penumpang juga kan makin hari makin menurun karena mungkin sudah banyak yang mudik pakai mobil pribadi, takutnya kalau naik terlalu tinggi nanti malah hilang penumpang,” pungkas Syaiful. (Ibe)

Tags :
Kategori :

Terkait