\"Berbagai macam jenis hadiah yang diberikan tabungan si Pinter sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah,\" terang Abdurrahim.
Hadiah yang diberikan mulai dari satu unit sepeda motor hingga LCD TV LG 22 inci. Untuk hadiah sepeda motor nasabah harus menabung sebesar Rp 1 miliar. Untuk laptop/ipad nasabah menabung sebesar Rp 500 juta, untuk Handphone Samsung Galaxy Tab 2 10 inch nasabah harus menempatkan dana sebesar Rp 250 juta. Sedang untuk LCD TV LG 32 inch nasabah cukup menempatkan dana sebesar Rp 100 juta.
Untuk hadiah Blackberry Davis nasabah cukup menempatkan dana sebesar Rp 50 juta dan untuk LCD TV LG 22 inchi nasabah cukup menempatkan dana Rp 25 juta. \"Dana yang ditempatkan akan diblokir dalam satu tahun namun nasabah bisa mengambil bunga maupun saldo tambahan yang disetorkan nasabah,\" tambahnya.
Menurutnya, satu orang nasabah hanya boleh mengikuti dan mendapat satu jenis hadiah. Dana baru yang ditempatkan bukan dari pencairan deposito atau pindah buku antar rekening antar bank produk Bank Danamon simpan pinjam atau hasil pencairan pinjaman. Selain itu peserta tabungan juga akan mendapat asuransi jiwa hingga Rp 200 juta.
Asuransi didapat baik dari kecelakaan di jalan raya maupun di tempat lain. Santunan yang diberikan adalah 15 Kali dari saldo yang dimiliki nasabah dalam satu bulannya dengan syarat saldo dalam satu bulan lebih dari Rp 1 juta dalam satu bulannya. \"Asuransi ini kita berikan tanpa membayar Premi. Dengan program ini kita benar-benar memanjakan nasabah,\" ujar Abdurrahim.
Selain itu dengan tabungan Si Pinter ini nasabah tidak perlu repot-repot menuju bank untuk melakukan setoran karena menggunakan layanan jemput setoran dengan ketentuan untuk radius kurang dari 2 kilo meter dari kantor bank dan jumlah yang harus disetorkan minimal Rp 100 ribu. Untuk radius 2 Kilometer lebih nasabah harus menyerahkan dana minimal Rp 500 ribu dan maksimal yang dijemput adalah Rp 25 juta.
Nasabah Si Pinter juga mendapat fasilitas bebas menggunakan ATM baik ATM Bank Danamon maupun ATM bersama dan ATM dengan logo Alto. Bunga yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Bank Indonesia. \"Setoran awalnya cukup ringan yaitu hanya Rp 100 ribu sedangkan untuk setoran selanjutnya minimal Rp 10 ribu. Biaya administrasinya nasabah hanya dibebani Rp 2 ribu dalam satu bulannya,\" pungkas Abdurrahim.(cw2)