Empat Orang Berpotensi Jadi TSK Baru Kasus DPPKA Kota

Kamis 15-06-2017,16:30 WIB

BENGKULU, BETV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah mengantongi setidaknya empat nama yang berpotensi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan rutin di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu. Empat nama tersebut terindikasi terlibat dalam kegiatan yang merugikan negara sebesar Rp 500 juta. Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Irvon Desvi Putra menyatakan, saat ini pihaknya masih mendalami adanya niat jahat ke empat orang tersebut. Namun pihaknya masih belum mau membeberkan siapa dan dari mana calon tersangka berasal. “Kita dalami niat jahatnya dulu ya, Kalau ada niat jahat kita jadikan,” ucapnya, Kamis (15/06/2017) Sementara itu, mantan Kepala DPKKAD Kota Bengkulu, Syaferi Syarif kamis pagi dijadwalkan diperiksa. Namun hingga kamis siang, Syaferi Syarif tak kunjung terlihat datang ke Kejari Bengkulu. Penyidik hanya memeriksa Bendahara DPPKA berinisial R, pada kamis pagi. (TFN)

Tags :
Kategori :

Terkait