Pungli Pasar Pagar Dewa, Wawali Diperiksa

Selasa 13-06-2017,12:16 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BETV -Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosia Linda, Selasa (13/6) pagi diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkulu. Wawali diperiksa terkait kasus dugaan pungutan liar lapak pedagang, di Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan setelah pada minggu sebelumnya Wawali berhalangan hadir. Wawali tiba di kantor Kejari Bengkulu Sekitar pukul 09.45 WIB, dengan ditemani ajudannya. Orang nomor dua di Kota Bengkulu tersebut diperiksa di ruang Kasi Datun Kejari Bengkulu Herbeth Hutapea. Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu, Irvon Desvi Putra,SH menyatakan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami proses pengalihan pengelolaan pasar Pagar Dewa dari Koperasi Bangun Wijaya kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu. \"Pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat yang ditandatangani Wakil Walikota, yang memutuskan untuk mengalihkan pengelolaan pasar Pagar Dewa\" Ungkap Irvon. Dari pantauan hingga selasa siang, Wawali masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. (TFN)

Tags :
Kategori :

Terkait