Warga Keluhkan Pendirian Tower Seluler

Kamis 08-06-2017,16:24 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Sejumlah warga di RT 05/ RW 06 Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah menolak pendirian tower seluler di wilayah tersebut. Tower seluler yang berada di pekarangan rumah mantan anggota dewan RL, He (38) itu diduga tak mengantongi izin resmi. Bahkan warga yang menolak telah melayangkan surat ke Bupati RL dan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) RL.

Salah satu warga setempat, Hendra (47)mengaku sangat keberatan dan menolak untuk menandatangani persetujuan pendirian tower di rumah tetangganya tersebut. Pasalnya posisi tower tepat berada di belakang rumahnya.

\"Masalahnya cuaca kita di Curup ini kerap ekstrim, jadi dikhawatirkan jatuh. Apalagi kerap terjadi hembusan angin yang cukup kencang yang dapat membuat kita tidak tenang dan resah,\" ungkapnya, Kamis (08/06/2017).

Tidak hanya Hendra yang merasa keberatan, namun ada beberapa warga lainnya yang juga menolak dan keberatan atas pendirian tower tersebut diantaranya Rasyid (56), Norman (45). Mereka sepakat keberatan dengan pendirian tower tersebut dengan berbagai alasan khawatir terhadap dampak yang diakibatkan oleh tower tersebut. Sayangnya, meskipun masih ada warga yang keberatan namun tower tersebut tetap didirikan.

Sementara itu, ketua RT setempat, Sudedi menyampaikan jika pendirian tower tersebut sudah berlangsung sekitar 2 Minggu lau dan telah berdiri setinggi sekitar 10 meter. Sejumlah warga juga sudah mendapatkan kompensasi   berkisar Rp 1 juta hingga 2 juta per rumah. (Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait