Tanpa PDIP, 6 Raperda Disahkan

Rabu 24-05-2017,12:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Selasa (23/5) kemarin, DPRD Lebong melaksanakan rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif dan Raperda inisiatif DPRD.  Dari enam fraksi yang ada di DPRD Lebong, lima fraksi yaitu fraksi Demokrat, Nasdem, Golkar, Hanura dan fraksi PKB menyetujui 6 Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.  Sementara satu fraksi lagi, yaitu fraksi PDIP tidak menyampaikan pendapat akhir fraksi karena anggotanya sedang mengikuti acara partai keluar daerah.

Dari total 25 anggota DPRD, Paripurna hanya dihadiri oleh 16 anggota DPRD. Dipimpin oleh Waka II Azman May Dolan, paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, Mirwan Efendi SE MSi, yang mewakili Bupati Lebong H. Rosjonsyah SIP MSi yang diketahui tengah dinas keluar daerah.

Enam Raperda yang disahkan menjadi Perda yaitu, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil, Raperda tentang penanggulangan bencana alam dan Raperda tentang pencabutan Perda. Tiga Raperda tersebut merupakan Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif atau Pemkab Lebong.

Sementara tiga Raperda lainnya merupakan Perda inisiatif DPRD Lebong, yaitu Raperda tentang retribusi perpanjangan izin memperkejakan tenaga kerja asing, Raperda tentang pengendalian peredaran lem Aibon dan tuak dan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong.

Waka II DPRD Lebong Azman May Dolan mengatakan Perda yang telah disahkan ini diharapkan tidak hanya menjadi arsip yang disimpan dan dibuka ketika dibutuhkan. Perda yang telah disahkan ini harus dijalankan dan dilaksanakan.

\"Dalam hal pihak eksekutif melalui OPD teknis yang memiliki tupoksi dalam eksekusi pelaksanaan Perda untuk segera menindak lanjutinya dengan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) guna memperinci teknis pelaksanaan atas Perda yang telah disahkan,\" singkat Dolan.

Sementara itu, Sekkab Lebong Mirwan Efendi SE MSi mengungkapkan agar OPD teknis yang membidangi agar dapat menindaklanjuti Perda yang telah disahkan agar dapat berjalan efektif.

\"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah bersama-sama melakukan pembahasan sehingga Perda dapat disahkan. Dengan disahkannya Perda ini tentunya akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,\" demikian Mirwan. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait