Hampir Semua Truk Batu Bara Lebihi Tonase

Rabu 24-05-2017,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Jalan ke Pelabuhan Akan Diportal

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu dan pihak kepolisian menggelar razia truk batu bara (BB) di Jalan Ir Rustandi Sugian, Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, kemarin (23/5).

Hasilnya, semua truk angkutan batu bara yang terjaring razia melebihi tonase maksimal yang dibolehkan, yakni 8 ton. Sedangkan truk tersebut rata-rata bermuatan 10-14 ton.

Karena itu, Dishub pun berencana membangun portal khusus di jalan menuju Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu sehingga truk yang melebihi tonase tidak bisa masuk ke pelabuhan.

\"Bisa kita lihat sendiri, rata-rata banyak melebihi tonase yang telah kita tetapkan. Jadi nanti kita akan buat portal.

Kalau masih lebih juga, truknya tidak bisa masuk ke area pelabuhan,\" terang Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Ir Budi Djatmiko MSi kepada Bengkulu Ekspressdisela-sela razia, kemarin (23/5).

Lanjut Budi, selain dilarang masuk, truk batu bara yang melebihi 8 ton juga diminta untuk putar arah ke perusahaan tempat ia mengambil batu bara tersebut.

Portal itu nanti akan dijaga oleh petugas, juga akan disiapkan timbangan untuk mengukur kapasitas angkutan.

\"Nanti kita jaga terus siang dan malam. Kalau tetap lebihi tonase, kita suruh pulang lagi ke tambangnya,\" tegas Budi. Pembangunan portal sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Termasuk untuk menyiapkan petugas gabungan.

\"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita realisasikan,\" tambah Budi.

Sementara itu, dari hasil razia  tersebut ada 17 truk batu bara yang terjaring. Semuanya ditilang. Selain lebihi tonase, juga ditemukan KIR truk tidak diperpanjang. Sopir Truk Sembunyi di Gang Lucunya, razia itu diwarnai aksi kucing-kucingan para sopir truk batu bara. Banyak truk batu bara menghindari razia dengan berhenti sebelum sampai di lokasi razia di depan kantor PT Pertamina. Ada yang bersembunyi di dalam gang jalan, ada juga yang berhenti dipinggir jalan. Bahkan  pihak kepolisian juga sempat menggiring menggunakan mobil patroli, meminta kendaraan truk batu bara untuk tetap berjalan. Alhasil, semua kendaraan ikut terkena razia.

\"Semua kita tilang. Hanya satu truk saja yang tidak kita tilang, karena tonasenya tidak lebih dari 8 ton,\" ungkapnya. Di sisi lain, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ir Ahyan Endu menegaskan akan mengirimkan surat teguran kepada pihak perusahaan pertambangan dan pengelolaan angkutan batu bara.

Ketika surut tersebut telah disampaikan, maka tidak ada tawar menawar lagi untuk tetap melanggar. Jika masih melanggar, izin perusahaan pertambangan dan angkutan akan dicabut sementara.

\"Suratnya besok (hari ini,red) kita akan sampaikan kepada perusahaan. Kalau masih juga, kita cabut izin operasinya,\" tegas Ahyan.

Dari hasil razia itu, truk batu bara rata-rata mengangkut batu bara dari perusahaan BB di Bukit Sunur (BBS) dan PT  Danau Mas Hitam (DMH). Meski demikian, tidak hanya untuk perusahaan batu bara saja, angkutan perusahaan perkebunan juga akan ikut ditertibkan. Razia gabungan juga akan digelar di beberapa titik untuk mengetahui berapa tonase yang diangkut oleh truk angkutan perkebunan.

\"Kita berlakukan sama. Jadi tidak ada tebang pilih, semua akan disanksi kalau melebihi tonase,\" tandasnya. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait