JAKARTA - Anas akhirnya membuka mulut pascaditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertempat di kantor DPP Partai Demokrat, Anas pun mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Nah, karena dia sudah menyandang tersangka, maka dirinya melepas jabatannya sebagai ketua umum. \"Saya punya standar etik pribadi. Saya mengatakan kalau saya punya status tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketum demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi, tapi ini adalah soal standar etik pribadi saya itu. Karena itu karena sudah menyandang tersangka, maka saya menyatakan mundur,\" kata Anas dengan nada kalem. Anas lantas mengatakan bahwa standar etiknya sangat cocok dengan pakta integritas yang baru saja ditandatangi oleh pada pengurus PD. \"Saya di sini seminggu lalu menandatangani pakta integritas. Tapi sebenarnya dengan atau tanpa pakta integritas, saya akan berhenti sebagai Ketum Partai Demokrat,\" kata dia. \"Saya sampaikan selamat berjuang bagi kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, bekerjalah sesuai dengan pilihan yang merdeka,\" tutup Anas dengan nada mantab. (mas/fat/jpnn)
Anas Resmi Mundur dari Ketum PD
Rabu 23-01-2013,16:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,20:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Edukasi Digital untuk Siswa Binaan di SMKN 3 Seluma
Selasa 09-06-2026,15:30 WIB
Beasiswa Sawit 2026 Dibuka, Bupati Ajak Putra-Putri Bengkulu Selatan Manfaatkan Kesempatan Kuliah Gratis
Senin 08-06-2026,20:01 WIB
Astra Motor Bengkulu Kenalkan Layanan Digital Motorku X di Sekolah Binaan SMKN 3 Seluma
Senin 08-06-2026,20:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Edukasi di Sekolah Binaan SMKN 3 Seluma Lewat Seminar Pendidikan
Selasa 09-06-2026,09:37 WIB
Baru 22 Depot Lulus, Dinkes Mukomuko Genjot Standar Kesehatan Air Minum
Terkini
Selasa 09-06-2026,16:20 WIB
Fakta Sidang Terungkap, Audit Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera Dipertanyakan
Selasa 09-06-2026,16:18 WIB
Operasi Antik Nala 2026, Polresta Bengkulu Bongkar 7 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka
Selasa 09-06-2026,15:33 WIB
Kasus OTT KPK Rejang Lebong Disidang, Jaksa Ungkap Praktik Plotting Proyek dan Fee Miliaran
Selasa 09-06-2026,15:30 WIB
Beasiswa Sawit 2026 Dibuka, Bupati Ajak Putra-Putri Bengkulu Selatan Manfaatkan Kesempatan Kuliah Gratis
Selasa 09-06-2026,14:55 WIB