\"Sampai 2018 tidak ada PNS yang bisa pindah ke luar Kabupaten Lebong, apapun alasannya dan siapapun itu. Lebong ini bukan tempat mencari NIP saja,\" tegas Bupati.
Dikatakan bupati, banyaknya pegawai pindah dari Kabupaten Lebong tentu saja sangat merugikan. Apalagi hingga saat ini Lebong masih cukup banyak membutuhkan tenaga pegawai dalam upaya untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
\"Saya minta ini benar-benar direalisasikan. Kalau ada PNS yang mau masuk tidak apa-apa,\" singkatnya.
Kepala BKPSDM Lebong H Guntur SSos mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Lebong masih kekurangan PNS untuk ditempatkan di berbagai instansi dan mengisi posisi eselon II,III dan IV yang lowong. Kekurangan PNS tersebut sekitar 1.890 orang. Saat ini Kabupaten Lebong baru memiliki PNS 3.110 orang. Idealnya memiliki sebanyak 5000 PNS.
\"Kita tidak begitu saja menerima PNS yang mengajukan pindah ke Lebong. Kita melakukan seleksi apakah yang masuk hanya mengejar jabatan atau memang benar-benar ingin mengabdi bagi Lebong,\" terang Guntur.(777)